Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lumajang Bantah Pencopotan Kadisdikbud karena Penyelewengan Dana

Kompas.com, 16 Oktober 2025, 19:43 WIB
Miftahul Huda,
Icha Rastika

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan, pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yudha Nugraha Mudiarta bukan disebabkan penyalahgunaan keuangan.

Sebab, sebelum Yudha, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang dicopot dari jabatannya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nugraha Yudha Mudiarto.

Pencopotan Yudha sebagai kepala dinas dilatarbelakangi pelangaran etika berat berupa dugaan hubungan gelap dengan oknum pegawai honorer Pemkab Lumajang.

Baca juga: Kadisdikbud Lumajang Dicopot Gara-gara Video Asusila dengan Pegawai Honorer

Bahkan, terdapat bukti otentik berupa video yang menunjukkan adegan tak senonoh keduanya.

Indah menegaskan, faktor yang menyebabkan Yudha dicopot hanya terkait pelanggaran etika berat.

Menurutnya, pencopotan tidak berhubungan dengan penyelewengan keuangan.

"Ada hal-hal yang menjadi bahan audit pemeriksaan, dan saya pastikan itu bukan karena penyalahgunaan keuangan, tapi ada hal yang tidak sesuai aturan kinerja," kata Indah di Kantor Dinas Pendidikan Lumajang, Kamis (16/10/2025).

Disinggung soal adanya bukti video asusila antara mantan Kadisdikbud dan oknum pegawai honorer, Indah mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya belum pernah melihatnya," kata Indah.

Perihal pencopotan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Indah juga menyebut alasannya terkait kinerja yang kurang baik.

Namun, Indah tidak merinci kinerja seperti apa yang menyebabkan Kabid Sarpras turut dicopot oleh pemerintah.

"Ada hal-hal yang berkaitan dengan kinerja," ujar dia.

Baca juga: Sekda Lumajang Sebut Oknum Honorer yang Jadi Selingkuhan Mantan Kadisdikbud Sudah Diberhentikan

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan, Yudha dipindahkan menjadi staf di Kantor Kecamatan Kunir.

Adapun posisi yang ditinggalkannya telah diisi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Yang bersangkutan (Yudha) ditugaskan sebagai staf di Kantor Kecamatan Kunir, untuk posisi kepala dinas kami sudah menunjuk Kepala BKD Lumajang (Ari Murcono) sebagai Plt," ujar Agus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau