LUMAJANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Agus Triyono memastikan, oknum tenaga honorer yang diduga jadi selingkuhan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, sudah diberhentikan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nugraha Yudha Mudiarto.
Pencopotan Yudha sebagai kepala dinas dilatarbelakangi pelangaran etika berat berupa dugaan hubungan gelap dengan oknum pegawai honorer Pemkab Lumajang.
Baca juga: Kadisdikbud Lumajang Dicopot Gara-gara Video Asusila dengan Pegawai Honorer
Bahkan, terdapat bukti otentik berupa video yang menunjukkan adegan tak senonoh keduanya.
Agus menerangkan, oknum pegawai honorer berinisial A yang diduga berada dalam video tak senonoh itu sudah tidak lagi bekerja di Pemkab Lumajang sejak Januari 2025.
Menurut Agus, kontrak kepegawaian oknum tersebut dengan Pemkab Lumajang telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Baca juga: Keluarga dari Tersangka Pencurian yang Tewas Minta Maaf ke Polres Lumajang
"Yang bersangkutan (honorer inisial A) sejak Januari 2025 sudah bukan pegawai Pemkab Lumajang," kata Agus melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Agus menambahkan, pencopotan Yudha sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang sudah melalui proses pemeriksaan di Inspektorat Lumajang.
"Pencopotan sudah melalui proses pemeriksaan di Inspektorat dan sudah mendapatkan rekomendasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," tambahnya.
Saat ini, Yudha dipindahkan menjadi staf di Kantor Kecamatan Kunir. Sedangkan, posisi yang ditinggalkannya kini telah diisi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Yang bersangkutan (Yudha) ditugaskan sebagai staf di Kantor Kecamatan Kunir, untuk posisi kepala dinas kami sudah menunjuk Kepala BKD Lumajang (Ari Murcono) sebagai Plt," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang