Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Positif Pemakai Narkoba, Berawal dari Konser Musik

Kompas.com, 3 Oktober 2025, 16:11 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com - Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menyatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ABHB positif narkoba jenis sabu saat diperiksa sebagai saksi di Polres Ngawi pada Selasa (30/9/2025) malam.

Politisi PDIP itu dipanggil ke Polres Ngawi setelah salah satu tersangka yang ditangkap polisi mengaku pernah menjual narkoba kepada ABHB.

Charles menambahkan, sebelum ABHB dipanggil dan menjalani tes urine, tim Satresnarkoba sudah menangkap dua tersangka kasus narkoba yakni SA (40 )dan HP (36).

Kedua warga Kabupaten Ngawi itu ditangkap dengan tuduhan pengguna dan pengedar narkoba.

“Tersangka SA dan HP ditangkap usai menonton pertunjukkan konser musik di di Stadion Ketonggo pada Minggu (28/9) dini hari."

Baca juga: Diungkap, Anggota DPRD Jatim yang Ditangkap Pakai Narkoba di Ngawi asal PDIP

"Dari keterangan tersangka HP menyebut pernah menjual narkoba kepada ABHB (anggota DPRD Jatim) beberapa lalu,” kata Charles.

Charles mengatakan kasus itu berawal saat tersangka SA selaku ketua panitia dimintai keterangan oleh polisi di Polres Ngawi, Sabtu (27/9/2025) malam, terkait adanya miras dan penyalaan flare dalam konser musik tersebut.

Padahal sebelumnya , polisi sudah melarang agar saat konser tidak boleh menyalakan flare dan menenggak miras.

Saat dimintai keterangan, tersangka SA dilakukan tes urine terlebih dahulu lantaran yang bersangkutan residivis kasus narkoba. Hasil uji urine menunjukkan SA positif narkoba.

Kepada polisi, tersangka SA mengaku bersama rekannya berinisial HP juga menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Tak lama kemudian, tersangka HP ikut ditangkap polisi.

"Dari dua pelaku ini kami kembangkan untuk mencari saksi, mulai dari mendistribusi barang ke siapa dan memperoleh dari siapa. Untuk barang diperoleh dari mana masih dalam penyelidikan," kata Charles.

Ia menuturkan, berdasarkan tersangka SA dan HP diperoleh keterangan pernah mengedarkan ke salah satu anggota DPRD Jatim berinisial ABHB.

Dari keterangan itu, polisi memanggil ABHB ke Polres Ngawi untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk menguatkan apa yang dilakukan SA dan HP.

Baca juga: Alasan Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Hanya Direhabilitasi meski Positif Narkoba Jenis Sabu

“Jadi ABHB itu sebagai saksi untuk menguatkan sangkaan pasal terhadap tersangka SA dan HP yang sudah kami tangkap dahulu."

"Sebelum kami lakukan pemeriksaan, sudah menjadi prosedural pemeriksaan saksi dilakukan cek urine terhadap ABHB. Dan hasil tes urine positif,” jelas Charles.

Ia menambahkan selain SA dan HP, tim Satresnarkoba Polres Ngawi juga mengamankan seorang anggota Polres Ngawi berinisial A.

Oknum anggota Polres Ngawi itu diamankan lantaran pernah memakai narkoba bersama SA dan HP beberapa hari lalu.

Saat ini, oknum anggota Polres Ngawi menjalani pemeriksaan dari Bidpropam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau