Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jember Tangkap 12 Demonstran, 2 Usia Anak Dibebaskan dan 10 Ditetapkan Tersangka

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 19:58 WIB
Mega Silvia,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Polres Jember menangkap 12 demonstran yang melakukan unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.

Dua di antaranya usia anak dilakukan diversi dan telah dibebaskan, sedangkan 10 orang mahasiswa ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro mengatakan, alasan penahanan 10 mahasiswa itu karena melakukan perusakan saat aksi.

"Yang jelas para pelaku yang diamankan adalah yang melakukan perusakan," ungkapnya kepada awak media di Polres Jember.

Baca juga: Di Tengah Isu Keracunan MBG, Orangtua Siswa di Jember: Berdoa Saja Tidak Ada

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma membenarkan bahwa penangkapan awalnya 2 pelajar usia anak dan 7 mahasiswa, kemudian bertambah menjadi 3 orang mahasiswa.

"Nanti akan dikembangkan siapa yang melakukan perbuatan perusakan, maka akan bertanggung jawab atas perilakunya," katanya.

Dikatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan menetapkan status 10 demonstran sebagai tersangka sementara 2 anak dibebaskan.

"10 orang masih kita kembangkan ke atas terus untuk kami cari aktor intelektualnya," ujar Angga.

Dikatakan, mahasiswa tersebut dari beberapa kampus di Jember. Ada yang asli orang Jember dan ada yang berasal dari Probolinggo.

Baca juga: Sempat Terhenti Saat Gempa Sumenep, Perjalanan Kereta di Jember sudah Normal

Angga menyebutkan, para pengunjuk rasa tersebut melakukan perusakan tenda di depan Polres Jember yang menurutnya adalah fasilitas publik.

Polisi mengamankan barang bukti seperti CCTV, flash disk, sisa barang yang dibakar, dan sisa-sisa bom molotov.

"Kami jerat para tersangka dengan pasal 187 tentang perusakan, pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama dan juga pasal 160," paparnya.

Kompas.com mencatat, demonstrasi terjadi di Polres Jember pada 30 Agustus 2025 dilakukan aliansi yang menamakan diri Amarah Masyarakat Jember (AMJ).

Mereka berasal dari sejumlah kampus, mewakili organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek), unsur pelajar, dan beberapa masyarakat umum.

Baca juga: Kasus Kepsek Aniaya Siswa di Jember, Orang Tua Sempat Lapor ke Polisi tapi Dicabut

Saat itu demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya pengusutan tuntas terhadap kematian seorang ojek online Affan Kurniawan dan pencopotan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Aksi pada saat itu berjalan cukup damai. Tetapi setelah adzan maghrib, demo berlangsung anarkistis karena beberapa orang melempar bom molotov dan membakar tenda di depan Polres Jember.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau