Dua di antaranya usia anak dilakukan diversi dan telah dibebaskan, sedangkan 10 orang mahasiswa ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro mengatakan, alasan penahanan 10 mahasiswa itu karena melakukan perusakan saat aksi.
"Yang jelas para pelaku yang diamankan adalah yang melakukan perusakan," ungkapnya kepada awak media di Polres Jember.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma membenarkan bahwa penangkapan awalnya 2 pelajar usia anak dan 7 mahasiswa, kemudian bertambah menjadi 3 orang mahasiswa.
"Nanti akan dikembangkan siapa yang melakukan perbuatan perusakan, maka akan bertanggung jawab atas perilakunya," katanya.
Dikatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan menetapkan status 10 demonstran sebagai tersangka sementara 2 anak dibebaskan.
"10 orang masih kita kembangkan ke atas terus untuk kami cari aktor intelektualnya," ujar Angga.
Dikatakan, mahasiswa tersebut dari beberapa kampus di Jember. Ada yang asli orang Jember dan ada yang berasal dari Probolinggo.
Angga menyebutkan, para pengunjuk rasa tersebut melakukan perusakan tenda di depan Polres Jember yang menurutnya adalah fasilitas publik.
Polisi mengamankan barang bukti seperti CCTV, flash disk, sisa barang yang dibakar, dan sisa-sisa bom molotov.
"Kami jerat para tersangka dengan pasal 187 tentang perusakan, pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama dan juga pasal 160," paparnya.
Kompas.com mencatat, demonstrasi terjadi di Polres Jember pada 30 Agustus 2025 dilakukan aliansi yang menamakan diri Amarah Masyarakat Jember (AMJ).
Mereka berasal dari sejumlah kampus, mewakili organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek), unsur pelajar, dan beberapa masyarakat umum.
Saat itu demonstran menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya pengusutan tuntas terhadap kematian seorang ojek online Affan Kurniawan dan pencopotan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Aksi pada saat itu berjalan cukup damai. Tetapi setelah adzan maghrib, demo berlangsung anarkistis karena beberapa orang melempar bom molotov dan membakar tenda di depan Polres Jember.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/01/195803078/polres-jember-tangkap-12-demonstran-2-usia-anak-dibebaskan-dan-10