Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Keadilan Belum Didapatkan

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 11:55 WIB
Imron Hakiki,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Tiga tahun lalu, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang hingga menewaskan 135 korban, menyusul kekalahan tim tuan rumah Arema FC melawan rivalnya, Persebaya Surabaya dalam Liga 1 2022-2023.

Selama tiga tahun berjalan, kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat menilai keadilan bagi keluarga korban belum didapatkan.

Pasalnya, menurut Imam proses hukum yang sudah berjalan selama ini, belum sesuai dengan fakta kejadian yang ada.

"Yang ada, justru penghilangan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dengan direnovasinya Stadion Kanjuruhan. Hal itu adalah bentuk obstruction of justice," kata Imam melalui sambungan telepon, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Janji Tak Henti Berbenah

Laporan polisi model B, yang dilayangkan Imam dengan tuntutan Pasal 338 hingga saat ini juga belum direspons dengan baik oleh Bareskrim Polri.

Karena tidak ada investigasi lapangan serta memproses ulang penyelidikan dan penyidikan serta membuka kembali LP model B.

"Dalam laporan yang kami layangkan, pelapor dan tim hukum yakin terpenuhinya paling 2 alat bukti sebagai syarat hukum untuk dinaikkan dalam tahap penyidikan. Intelektual darder belum tersentuh hukum, hanya midle darder. Pelaku di lapangan juga belum disentuh," jelasnya.

Baca juga: Mengenang Tragedi Kanjuruhan: Duka Abadi Arema dan Sepak Bola Indonesia

Seiring dengan hal itu, Imam berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengungkap kembali kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sebab, menurut Imam, kematian 135 nyawa supporter Arema FC bukanlan kejadian yang biasa, tapi sangat luar biasa.

"Bahkan merupakan tragedi terbesar nomor 2 di dunia dalam bidang keolahragaan," ujarnya.

Baca juga: LPSK Ungkap Penyerahan Restitusi Rp 670 Juta kepada 72 Korban Tragedi Kanjuruhan Sesuai dengan Putusan Pengadilan

Terlebih, lanjut Imam saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi Polri.

Ia berharap tim reformasi Polri membuka mata hati untuk kejadian tersebut.

Karena di samping pertaruhan institusi Polri, nama baik negara Indonesia dipertaruhkan di mata dunia.

"Kami sudah berkirim surat kepada Presiden dan Komisi III DPR RI, berharap pemerintah memberi perhatian serius, akuntabel, transfaran, adil serta benar dalam penanganan tragedi Kanjuruhan ini," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau