MALANG, KOMPAS.com – Tiga tahun lalu, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang hingga menewaskan 135 korban, menyusul kekalahan tim tuan rumah Arema FC melawan rivalnya, Persebaya Surabaya dalam Liga 1 2022-2023.
Selama tiga tahun berjalan, kuasa hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat menilai keadilan bagi keluarga korban belum didapatkan.
Pasalnya, menurut Imam proses hukum yang sudah berjalan selama ini, belum sesuai dengan fakta kejadian yang ada.
"Yang ada, justru penghilangan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dengan direnovasinya Stadion Kanjuruhan. Hal itu adalah bentuk obstruction of justice," kata Imam melalui sambungan telepon, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Janji Tak Henti Berbenah
Laporan polisi model B, yang dilayangkan Imam dengan tuntutan Pasal 338 hingga saat ini juga belum direspons dengan baik oleh Bareskrim Polri.
Karena tidak ada investigasi lapangan serta memproses ulang penyelidikan dan penyidikan serta membuka kembali LP model B.
"Dalam laporan yang kami layangkan, pelapor dan tim hukum yakin terpenuhinya paling 2 alat bukti sebagai syarat hukum untuk dinaikkan dalam tahap penyidikan. Intelektual darder belum tersentuh hukum, hanya midle darder. Pelaku di lapangan juga belum disentuh," jelasnya.
Baca juga: Mengenang Tragedi Kanjuruhan: Duka Abadi Arema dan Sepak Bola Indonesia
Seiring dengan hal itu, Imam berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengungkap kembali kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Sebab, menurut Imam, kematian 135 nyawa supporter Arema FC bukanlan kejadian yang biasa, tapi sangat luar biasa.
"Bahkan merupakan tragedi terbesar nomor 2 di dunia dalam bidang keolahragaan," ujarnya.
Terlebih, lanjut Imam saat ini pemerintah tengah melakukan reformasi Polri.
Ia berharap tim reformasi Polri membuka mata hati untuk kejadian tersebut.
Karena di samping pertaruhan institusi Polri, nama baik negara Indonesia dipertaruhkan di mata dunia.
"Kami sudah berkirim surat kepada Presiden dan Komisi III DPR RI, berharap pemerintah memberi perhatian serius, akuntabel, transfaran, adil serta benar dalam penanganan tragedi Kanjuruhan ini," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang