PAMEKASAN, KOMPAS.com - Hanya 7 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari 40 dapur yang sudah beroperasi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (LSHS) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Data Dinas Kesehatan, sebanyak 40 SPPG sudah beroperasi dan mendistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dari 40 dapur MBG, sebanyak 27 sudah mengajukan SLHS. Namun, hanya 7 yang sudah lulus dan mengantongi izin.
Baca juga: Puluhan SPPG di Kabupaten Semarang Beroperasi Tanpa Sertifikat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Saifudin menyampaikan, jika 7 SPPG sudah layak mendapatkan izin dan memperoleh SLHS.
"Masih ada tujuh yang sudah mendapatkan sertifikat SLHS," katanya, Selasa (30/9/2025)
Diungkapkan, dari 27 yang sudah mengajukan sebanyak 20 SPPG disarankan melengkapi dokumen persyaratan LSHS.
Seperti hasil laboratorium air dan pangan. Termasuk penyuluhan keamanan pangan bagi penjamah.
"Kami masih dalam proses melakukan pemeriksaan sebelum mengeluarkan rekomendasi terhadap beberapa SPPG lainnya," ucapnya.
Baca juga: Seluruh SPPG di Kendal Belum Punya SLHS, Pelatihan Keamanan Pangan Digencarkan
Saifudin menjelaskan tidak serta merta merekomendasi SPPG mendapatkan SLHS.
Namun ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Seperti pemeriksaan air yang digunakan di SPPG dan pemeriksaan terhadap alat masak yang dipakai.
Selanjutnya sampel makanan diperiksa. Apakah sudah aman atau masih terkontaminasi.
"Hal ini kita lakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan keamanan makanan," ucapnya.
Tidak cukup itu, penjamah makanan juga dilatih untuk mendapatkan sertifikat.
Sebab menurutnya, penjamah makanan harus dilatih. Sehingga hasil makanan lebih steril dan benar-benar higienis.
"Setelah empat persyaratan dipenuhi dan hasil pemeriksaan baik, baru kami rekomendasikan untuk mendapatkan SLHS," katanya.