PONOROGO, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Jawa Timur, mendeportasi RBH (66), warga negara Malaysia.
RBH melanggar aturan keimigrasian karena tidak memperpanjang izin tinggalnya saat berada di Ponorogo untuk menemui anaknya.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widi Utomo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ada pihak yang datang berkonsultasi mengenai perpanjangan izin tinggal.
Baca juga: Hasil Otopsi Ungkap Pasutri di Ponorogo Diduga Dibunuh Anak Kandungnya
Petugas kemudian melakukan pengecekan lapangan dan mendapati RBH tinggal di rumah warga di Kecamatan Pulung.
“Dari hasil pengecekan, diketahui RBH pemegang paspor Malaysia dan izin tinggalnya sudah habis,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ponorogo, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Lantik 241 PPPK, Bupati Ponorogo Persilakan Mundur jika Tak Miliki Etos Kerja
RBH masuk ke Indonesia pada 12 November 2024 dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan yang berlaku 30 hari.
Seharusnya, izin itu berakhir pada 11 Desember 2024. Namun, RBH tetap tinggal di Ponorogo tanpa memperpanjang izin.
“Yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga wajib kami deportasi dan masukkan dalam daftar penangkalan,” imbuh Anggoro.
Menurut Anggoro, RBH sebelumnya pernah menikah dengan warga Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, dan dikaruniai empat anak, tetapi bercerai sejak 1997.
Salah satu anaknya mencari keberadaan RBH lewat unggahan di media sosial pada 2023, hingga akhirnya mereka bertemu kembali.
Karena alasan kesehatan, RBH kemudian tinggal di Ponorogo, namun ia tidak memperpanjang izin tinggal.
“RBH akan kami pulangkan ke Malaysia pada Sabtu (27/9/2025). Tindakan ini untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan setiap orang asing mematuhi aturan,” katanya.
RBH juga masuk dalam daftar penangkalan sehingga dicekal masuk ke Indonesia.
“Sesuai aturan tidak diperbolehkan masuk selama 6 bulan,” pungkas Anggoro.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang