SUMENEP, KOMPAS.com - Setelah lebih sepekan buron, ST Kholila Oktavia, ibu dari bayi Syifa (1) yang ditemukan meninggal di dalam lemari kamar kos di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya sudah ditangkap. Maaf aku lagi di Polda," kata Agus, Kamis (11/9/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Dalam penangkapan itu, ibu korban yang akrab disapa Ila tidak sendiri.
Dia bersama seorang laki-laki yang identitasnya masih ditelusuri.
Baca juga: Hasil Otopsi, Bayi Syifa di Sumenep Tewas akibat Penganiayaan
Beredar kabar bahwa laki-laki yang ditangkap bersama Ila merupakan warga lokal Bengkulu Selatan.
Ayah korban, Moh Sirri, mengaku juga sudah menerima informasi itu dari kepolisian.
"Sudah, sudah dapat info dari semalam," kata Sirri.
Sirri juga mengatakan, Ila ditangkap pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia sempat memastikan kebenaran informasi itu ke pihak kepolisian.
"Awalnya dari keluarga dapat info, Ila ibunya Syifa sudah ditangkap. Dari keluarga, dan saya konfirmasi ke Polres," ungkapnya.
Baca juga: Sudah Sepekan Polisi Kesulitan Cari Ibu Bayi Syifa yang Ditemukan Tewas di Lemari Kamar Kos
"Saya tanya (polisi), untuk memastikan kebenarannya. Untuk memastikan info ini," tuturnya.
Sirri memastikan, laki-laki yang ditangkap bersama Ila bukan berasal dari Pulau Kangean.
"Orang asli sana kerja. Dia sudah di sana kerja. Bukan keluarga dari Pulau Kangean," tuturnya.
Sirri meyakini, perkenalan Ila dengan pria itu tidak sebatas perkenalan di media sosial, melainkan sudah terjalin komunikasi lebih intens.
"Katanya kenal di sosial media, kalau menurut saya pasti ada komunikasi antara keduanya," ujarnya.
Baca juga: Ayah Syifa Ungkap Sikap Istri Sebelum Anaknya Ditemukan Tewas di Lemari Kamar Kos
Sirri juga mengungkapkan, sebelum penangkapan berlangsung, dia telah mendapat kabar dari polisi bahwa posisi istrinya sudah terlacak.
"Saya dapat info sebelum ditangkap. Kalau si Ila sudah ketemu tempatnya. Mungkin siangnya ditangkap lah. Kalau tempatnya sudah ketemu. Yang kasih info dari Polres Sumenep," jelas Sirri.
Proses hukum terhadap ibu Syifa itu rencananya akan dilanjutkan di Polres Sumenep.
"Kemungkinan saya akan dipanggil," tutup Sirri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang