Sehingga menurutnya, masih banyak keterbatasan dalam penggunaan Chromebook.
Terutama saat siswa melaksanakan tugas di Chromebook.
Mereka harus bergantian menyambungkan internet untuk ke Chromebook yang dipakainya.
Namun pihaknya tidak menyangkal, jika bantuan itu tetap berguna untuk sekolah.
Khususnya saat pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Sejak mendapat bantuan itu, SMP Al-ihsan bisa melaksana secara mandiri.
Baca juga: Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Selain itu, Chromebook tetap bisa belajar Microsoft Word dengan aplikasi lain yang mirip saat mengoperasikannya.
Sebagai informasi, saat Nadiem Makarim menjaba sebagai Mendikbudristek mengagendakan program digitalisasi pendidikan.
Saat itu sebanyak mendistribusikan lebih dari sejuta Chromebook ke sekolah-sekolah.
Nadiem Makarim kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Chromebook dengan kerugian negara yang dirilis Kejaksaan Agung sebesar Rp 1,98 triliun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang