KEDIRI, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengimbau para pelaku penjarahan saat kerusuhan pasca aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) untuk mengembalikan barang yang diambil.
Selanjutnya, untuk mempermudah proses tersebut, Pemkab Kediri membuka layanan hotline khusus guna mengembalikan aset kantor dan artefak bersejarah yang hilang akibat insiden tersebut.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan, langkah ini bertujuan untuk mengurangi kerugian yang ditanggung Pemerintah akibat kerusuhan.
Baca juga: Estimasi Awal, Kerugian Akibat Kerusuhan di Kediri Capai Rp 500 Miliar
“Kami membuka layanan hotline untuk pengembalian aset yang dijarah. Mohon bantuan teman-teman media untuk menyampaikan informasi ini,” ujar Dhito, di Kediri, Senin (1/9/2025).
Pengembalian barang jarahan dapat dilakukan di Kantor Satpol PP atau Damkar Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu, atau melalui balai desa terdekat dengan menghubungi hotline 085816310842.
Khusus untuk artefak, Dhito meminta agar diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau melalui hotline 08122951510.
Baca juga: Kantor Hangus Dibakar Massa, DPRD Kediri Ngantor di GNI
Kerusuhan yang melanda kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno-Hatta menyebabkan kerusakan, pembakaran, dan penjarahan di hampir seluruh gedung, termasuk 18 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan museum.
Bupati memperkirakan kerugian mencapai Rp 500 miliar, meskipun angka tersebut masih dalam tahap penghitungan oleh tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dhito juga mengapresiasi inisiatif sejumlah orangtua yang dengan kesadaran penuh mengantarkan anak-anak mereka untuk mengembalikan barang jarahan.
Baca juga: Museum Dirusak, Bupati Kediri: Mohon Kembalikan Artefak Bersejarah
“Kami sangat mengapresiasi orangtua yang berani menegur anaknya atas tindakan penjarahan,” tutur dia.
Sebelumnya, kerusuhan ini dipicu oleh aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan yang berujung kericuhan.
Massa, yang mayoritas terdiri dari remaja, merusak dan membakar sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk Kantor Pemkab Kediri, gedung DPRD, dan belasan kantor lainnya di kawasan pemerintahan. Aksi tersebut juga disertai penjarahan.
Pihak kepolisian telah mengamankan 123 orang yang diduga terlibat, dengan mayoritas berusia remaja.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang