BANGKALAN, KOMPAS.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan diminta tidak menggunakan seragam dinas hari ini sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak menjadi sasaran massa.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa larangan ini berlaku selama empat hari, mulai dari Senin hingga Kamis.
"Ya kami ikuti aturan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ujar Lukman Hakim.
Selain melarang penggunaan seragam dan atribut dinas, pegawai pemerintah juga dilarang menggunakan kendaraan dengan pelat merah selama periode tersebut.
"Iya, selama empat hari ke depan diharap tidak pakai kendaraan pelat merah dulu untuk antisipasi saja," ujarnya.
Meskipun ada larangan tersebut, Lukman menegaskan bahwa kondisi di Kabupaten Bangkalan saat ini cukup aman.
Ia menyatakan bahwa demonstrasi yang berlangsung di wilayah tersebut berakhir dengan tertib dan lancar.
"Ya sejauh ini masih sangat aman dan insyaallah kondusif, teman-teman di Pemkab juga bekerja seperti biasa," ungkapnya.
Baca juga: Fitur Live TikTok Masih Diblokir, Penjual Baju di Bangkalan Mengeluh Omzet Penjualan Turun Drastis
Lukman juga menekankan bahwa aturan ini bertujuan agar pegawai lebih membaur dengan masyarakat dan tidak menggunakan atribut resmi.
"Semua hal yang ada di perkantoran, lingkungan Pemkab, berbagai fasilitas umum itu juga milik masyarakat, mari kita jaga dan rawat bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi di sejumlah wilayah sempat berlangsung secara anarkis, mengakibatkan fasilitas umum dan gedung perkantoran menjadi korban.
Beberapa pegawai pemerintah juga mengalami dampak akibat tindakan massa yang tidak terkendali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang