Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kepala Disdikbud Kota Malang: Daerah Hanya Terima Barang Jadi

Kompas.com, 29 Agustus 2025, 13:38 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam proses pengadaan dan memastikan distribusi laptop di wilayahnya berjalan lancar tanpa kendala.

Pernyataan tersebut menanggapi setelah pihaknya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Suwarjana mengatakan, bahwa pengadaan Chromebook merupakan wewenang penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurutnya, posisi Disdikbud Kota Malang, sama seperti dinas pendidikan di daerah lain, hanyalah sebagai penerima barang.

"Proses pengadaan itu sepenuhnya di tingkat pusat. Kami di daerah hanya menerima barang yang sudah dikirim," kata Suwarjana pada Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Guru dan Kepala Sekolah di Sumbawa Barat Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Ia menegaskan, hanya sebatas saksi untuk memberikan keterangan mengenai alur penerimaan dan distribusi di Kota Malang.

Terkait kondisi dan penyaluran Chromebook ke sekolah-sekolah, Suwarjana menyampaikan tidak ada masalah. Meski begitu, ia belum bisa merinci jumlah pasti unit yang diterima Kota Malang.

"Hingga saat ini, kami tidak menerima keluhan apa pun. Barang diterima dalam kondisi baik, sesuai spesifikasi, dan tanpa cacat. Semua aman," katanya.

Baca juga: Atensi Kejagung, Kejari Magetan Periksa Puluhan Sekolah dan Pejabat Pendidikan Terkait Chromebook

Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, menyampaikan bahwa pemeriksaan hal tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang diperintahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan saksi di daerah, termasuk Kepala Disdikbud dan beberapa kepala sekolah SD serta SMA di Malang pada Senin (11/8/2025), bertujuan untuk mendalami peran empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kejagung.

"Seluruh tersangka dalam kasus ini berasal dari lingkup pemerintah pusat. Pejabat daerah yang kami periksa berstatus sebagai saksi penerima bantuan," jelas Agung.

Baca juga: Korupsi Chromebook, Kejari Kota Batu Periksa 11 Kepala Sekolah dan Temukan Kerusakan Perangkat

Agung juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Pihak kejaksaan juga tidak menyita Chromebook yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah sebagai barang bukti.

"Berdasarkan laporan, laptop tersebut masih aktif digunakan untuk mendukung pendidikan. Pemeriksaan terhadap para pejabat penerima di seluruh Indonesia dinilai sudah cukup untuk melengkapi berkas penyidikan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau