Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Usut Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbud, Kejari Periksa Kadisdik Malang dan 8 Kepsek

Kompas.com, 15 Agustus 2025, 16:56 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memeriksa sembilan pejabat di lingkungan pendidikan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang lingkupnya berskala nasional ini.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, mengatakan, proses pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Senin (11/8/2025).

"Di Kota Malang sudah kami periksa juga. Mulai hari Senin kemarin," ujar Agung, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbud, 15 Kepsek di Sumbawa Diperiksa Jaksa

Penyelidikan di tingkat lokal ini didasarkan pada serangkaian Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, yang menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Sebanyak 9 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami peran empat tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung.

Agung menegaskan bahwa seluruh tersangka berasal dari pemerintah pusat, bukan dari Kota Malang.

"Saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, 3 kepala sekolah SMA, dan 5 kepala sekolah SD. Untuk tersangka dari pusat, karena surat perintah penyidikan (sprindik) dari Kejagung," kata Agung.

Baca juga: Tersangka Kasus Chromebook, Jurist Tan Resmi Berstatus Buronan

Pemeriksaan terhadap para saksi difokuskan pada kronologi penerimaan bantuan, pemanfaatan, serta kondisi terkini laptop Chromebook tersebut.

Menurut Agung, para pejabat di daerah hanya berstatus sebagai penerima bantuan, sementara seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan dikendalikan oleh kementerian di pusat.

"Pemeriksaan seputar bantuan Chromebook, kapan diterima, digunakan untuk apa, dan apakah saat ini masih bisa digunakan atau tidak," paparnya.

Meskipun menjadi bagian dari penyelidikan, Kejari Kota Malang tidak menyita laptop Chromebook yang telah didistribusikan sebagai barang bukti. Keputusan ini diambil agar fungsi perangkat tersebut untuk kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

"Tidak ada (penyitaan). Kalau disita, malah tidak bisa difungsikan," kata Agung.

Baca juga: 3 Skandal Dugaan Korupsi Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim: Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Gratis

Ia juga memastikan bahwa berdasarkan laporan, laptop-laptop tersebut hingga kini masih fungsional.

Agung menambahkan, proses pemeriksaan saksi di Kota Malang untuk sementara telah rampung.

"Sudah tidak ada lagi (yang akan dipanggil). Sudah cukup, karena yang diperiksa adalah kepala dinas dan kepala sekolah yang menerima di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Surabaya
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
Surabaya
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Surabaya
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Surabaya
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau