SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, tempat penitipan anak atau daycare yang membuat seorang bocah mengalami sejumlah luka di tubuhnya, bisa disanksi dengan pencabutan izin.
Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan pemeriksaan, terkait peristiwa balita yang diduga digigit oleh temannya ketika dititipkan di daycare kawasan Medokan.
"(Pengawasan) daycare itu bukan dilakukan sendiri. Jadi kita juga melakukan, ketika ada hal (anak terluka) seperti itu, akan ada pemeriksaan," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Senin (18/8/2025).
Baca juga: Dispendik Surabaya Cek Izin Daycare yang Sebabkan Anak Alami Sejumlah Luka
Kemudian, kata Eri, tempat penitipan anak itu bisa dikenakan sanksi apabila terbukti bersalah.
Sedangkan, menurutnya, hukuman paling berat bagi daycare tersebut adalah pencabutan izin.
"Kalau ternyata ada kelalaian yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, resikonya atau dampaknya besar, ya bisa dicabut izinnya. Ketika mengajukan izin pasti ada persyaratan," jelasnya.
"Kan ada yang izin di Pemkot Surabaya atau izin di lainnya, kita lihat. Karena kan ada yang izinnya melalui OSS (Online Single Submission), makanya kita lihat nanti," tambahnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Balita Luka-luka di Daycare Surabaya, 8 Saksi Diperiksa
Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan izin daycare setelah insiden balita terluka ketika dititipkan oleh orangtuanya.
"Nanti (pengasuhannya) sesuai enggak dengan ketentuan, kan mestinya ada. Contoh, untuk mengajari anak, tidurnya miring seperti apa, maka dan minumnya, itu mesti ada sesuai ketentuannya," ucap Yusuf.
Baca juga: Balita Penuh Luka Gigitan Saat Dititip di Daycare Surabaya, Orangtua Tuntut Pertanggungjawaban
Diberitakan sebelumnya, Seorang balita berinisial EJ (1) mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya saat dititipkan di penitipan anak atau daycare di Surabaya, Jatim.
SR (32), warga Sidoarjo dan istrinya menitipkan anaknya di salah satu daycare di kawasan Medayu, Surabaya Timur, sejak usia 6 bulan.
Namun, sekitar awal Juni 2025, pukul 07.00 WIB, SR yang berada dalam perjalanan menuju kantor mendapat kabar dari istrinya bahwa anaknya mengalami luka-luka.
“Katanya dapat laporan dari daycare anak saya digigit temannya. Laporan daycare gitu, digigit temannya sampai luka-luka akhirnya saya langsung balik enggak jadi ke kantor,” ungkapnya.
Baca juga: Bayi 1 Tahun Alami Luka-luka Saat Dititipkan di Daycare Surabaya
Sesampainya di daycare, SR semakin terkejut karena luka-luka yang diterima anaknya tidak hanya wajah tetapi juga rahang, lengan, dan punggung.
“Waktu daycare laporan ke istri saya, ngirim foto anak saya pakai filter. Jadi wajahnya tidak kelihatan parah. Tapi begitu saya jemput, saya kaget karena parah banget,” ujarnya.
SR langsung bergegas kembali ke daycare dan melihat kondisi anaknya penuh luka-luka di bagian wajah terutama pipi kanan dan kiri.
“Saya otomatis terkejut dan bawa anak saya ke klinik dekat lokasi situ. Dan pihak dokter mengkonfirmasi kalau memang bekas luka gigitan,” terangnya.
Lebih lanjut, SR bilang bahwa berdasarkan laporan dari daycare, anaknya digigit oleh sesama balita yang masih berusia 2,5 tahun di salah satu kamar tanpa ada pengawasan orang dewasa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang