BANGKALAN, KOMPAS.com - Mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Fakultas Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial MM (18) asal Kabupaten Sumenep menjadi korban perundungan.
Menanggapi hal itu, UTM memberikan klarifikasinya melalui siaran pers.
Wakil Rektor lll Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni UTM, Surokim menyampaikan, pihaknya telah mendalami adanya perundungan yang dialami MM.
Dari hasil pendalaman itu ditemukan fakta bahwa pelaku penganiayaan bukanlah mahasiswa UTM.
"Dari hasil pendalaman informasi melalui pengakuan berbagai pihak terkait, diperoleh informasi sementara, bahwa terduga pelaku penganiayaan bukan mahasiswa UTM," kata Surokim, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Mahasiswa Baru Jadi Korban Perundungan, UTM Lakukan Penyelidikan
Dari penyelidikan itu juga ditemukan fakta bahwa terdapat peran oknum mahasiswa senior untuk membawa korban keluar dari lingkungan kampus.
"Peristiwa dilakukan atas bantuan dan sepengetahuan oknum mahasiswa senior, untuk membawa korban ke luar dari lingkungan kampus UTM dengan maksud untuk dialog dan klarifikasi," ucapnya.
Surokim juga membenarkan, adanya peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman saat korban dan teman-temannya menyampaikan protes pada panitia terkait adanya dugaan pungli.
"Untuk itu, kami membentuk tim investigasi gabungan, untuk melakukan investigasi menyeluruh dan merekomendasikan pemberian sanksi, serta tindakan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Kami juga menghentikan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PKKMB dan kegiatan sejenis lainnya di tahun 2025 dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B/7079/UN46/TM.02.00/2025," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan langkah-langkah perlindungan dan pendampingan terhadap korban atas peristiwa yang dialami tersebut.
"Rektor dan seluruh Sivitas Akademika UTM mengecam seluruh tindak kekerasan dalam bentuk apapun, serta akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Terpisah, paman korban, M Sultan Fuadi mengatakan terduga pelaku berinisial BM telah datang ke rumahnya untuk meminta maaf kepada korban.
"Ya, dia datang meminta maaf. Saya maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan. BM bukan mahasiswa UTM, tapi teman-temannya yang ada saat itu (penganiayaan terjadi) semuanya anak UTM," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa Baru UTM Dianiaya Senior di Rumah Kos, Diduga Akibat Protes Dugaan Pungli Saat Ospek