KOMPAS.com - Bagi banyak orang, nongkrong tanpa musik seperti panggung tanpa cahaya. Lagu-lagu yang mengalun di kafe bukan hanya pelengkap suasana tetapi menghadirkan kenangan, kenyamanan, bahkan keintiman yang tidak terucap.
Namun, sejak viralnya kasus pemutaran musik di ruang publik yang dikenai royalti, para pelaku usaha pun mulai berpikir ulang.
Seperti diketahui pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan musik yang diputar di ruang publik harus berlisensi dan wajib membayar royalti.
Baca juga: Program Cek Kesehatan Gratis Sasar 242.110 Siswa di Seluruh Surabaya
“Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” ujar Agung Damarsasongko, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI beberapa waktu lalu.
Seperti di sudut kota Malang, Dekker Koffie mengambil langkah sunyi karena tidak ingin mengambil risiko atas keputusan tersebut. Langkah ini diambil tanpa ada surat resmi atau arahan pemerintah. Hanya berdasar berita dan kabar yang berseliweran.
Baca juga: Kafe di Jaksel Keberatan Bayar Royalti Lagu, Manajemen: Spotify Aja Enggak Semahal Itu
“Kalau dari kita sendiri sudah per 1 Agustus kemarin mutar lagu luar saja,” kata Arya Dwiffa, marketing kafe tersebut kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
“Sejauh ini belum ada penyampaian atau sosialisasi resmi. Kita hanya inisiatif mengikuti informasi yang beredar,” imbuhnya.
Namun, dampaknya tetap terasa. Sebab, playlist yang biasa diputar acak dari Spotify kini harus lebih selektif dan tidak semua lagu bisa diputar.
“Bedanya, kita jadi sedikit kurang fleksibel kalau ada customer yang request lagu tertentu, karena pilihan jadi terbatas,” ujar pria asal Malang itu.
Langkah semua ini, rupanya dimulai dari dorongan kecil dari sang pemilik. Untuk itu, di balik langkah hati-hati ini, Arya Dwiffa menyimpan harapan besar bahwa aturan ini jangan membingungkan dan tidak terlalu membebani usaha kecil.