SUMENEP, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengaku belum memiliki anggaran untuk mendampingi Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Sumenep, Moh. Ramli, menyebut tak ada dana dari APBD untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM koperasi.
“Karena selain faktor geografis, jujur karena faktor dana, kami pun belum punya dana dari sumber APBD, kami belum,” kata Ramli di Sumenep kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Belum Dapat Pinjaman Modal, 16 dari 17 Koperasi Merah Putih di Magelang Belum Beroperasi
Ramli menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan anggaran untuk Koperasi Merah Putih dalam pembahasan APBD Perubahan tahun ini.
Meski begitu, Ramli terus mendorong koperasi agar mandiri dalam urusan permodalan dan tidak bergantung pada bantuan atau pinjaman.
“Kalau bicara modal, ayoklah, tidak harus menunggu kucuran, apalagi kucurannya pinjaman. Kira-kira begitu,” imbuhnya.
Baca juga: Cegah Kredit Macet, Koperasi Merah Putih di Bangkalan Tak Disarankan Jadi KSP
Menurut Ramli, pola pikir pelaku koperasi selama ini masih terpaku pada anggapan bahwa modal harus menunggu bantuan dari luar.
“Mindset tentang modal usaha itu, masih terkungkung dengan pemahaman harus menunggu kucuran dana, yang dananya juga masih pada akhirnya bersifat pinjaman,” katanya.
Padahal, kata dia, koperasi bisa memanfaatkan sumber internal seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan dana sah lainnya dari anggota.
“Padahal, koperasi itu, ketika bicara modal, serta merta bisa dengan modal sendiri lewat sumber simpanan pokok, simpanan wajib, dan sumber-sumber lain yang sah dari anggotanya,” jelasnya.
Ramli mengatakan, pemahaman ini akan terus disosialisasikan secara bertahap, salah satunya lewat pertemuan daring.
“Pemahaman permodalan koperasi secara mandiri, secara bertahap akan disosialisasikan. Salah satunya melalui zoom meeting,” ungkapnya.
Minimnya anggaran juga berdampak pada belum optimalnya pemetaan kebutuhan dan potensi Koperasi Merah Putih di tingkat kecamatan.
Di samping itu, pola pengajuan modal koperasi masih mencerminkan rendahnya inisiatif memanfaatkan modal dari dalam koperasi sendiri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang