PAMEKASAN, KOMPAS.com - Video viral aksi DJ Aqinn x Yezzy di Cafe Taman Djuang, di Jalan Pamekasan lansung direspons Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Senin (28/7/2025).
Video viral itu mempertontonkan hiburan musik ala diskotek di halaman Cafe Taman Djuang.
Dalam video berdurasi 20 detik, terlihat seorang DJ memandu musik keras dan terlihat sejumlah laki-laki dan perempuan berbaur, bahkan ada yang jingkrak-jingkrak.
Kehadiran DJ Aqinn x Yezzy dari Malang dikabarkan sengaja didatangkan oleh salah satu perusahaan rokok yang bekerja sama dengan pemilik kafe.
Baca juga: Begini Isi Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina yang Berujung Laporan Polisi
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman langsung memerintahkan Satpol PP untuk segera melakukan penutupan setelah beberapa jam video viral di sejumlah media sosial.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, penutupan tersebut atas perintah Bupati Pamekasan Kholilurrahman.
"Setelah ada perintah kami langsung lakukan penutupan. Karena penutupannya memang sesuai regulasi," katanya.
Pihaknya mengatakan, Cafe Taman Djuang tersebut bukan hanya melanggar aturan terkait kegiatan.
Namun, tempat tersebut belum mengurus perizinan. Selama beberapa bulan sejak dibuka, kafe itu tidak mengantongi izin operasi.
"Setelah kami kroscek tempat itu tidak berizin, ditambah dengan menggelar kegiatan tanpa izin keramaian," ucapnya.
Baca juga: Berawal Sakit Hati dan Cemburu, DJ Panda Akui Sebar Foto USG Erika Carlina
Yusuf Wibeseno mengatakan, penutupan tersebut berdasarkan perintah Bupati Pamekasan Kholilurrahman sesuai surat perintah tugas dengan nomor SPT.800.111/07.GD/432.305/2025).
Selain itu, pihaknya mengungkapkan bahwa pemilik kafe melanggar ketentuan yang diberlakukan di Pamekasan, salah satunya Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi.
Selain itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umam dan Ketenteraman masyarakat.
"Saat melakukan penutupan sejumlah pihak kami libatkan, terutama pihak BKPSDM yang menangani perizinannya," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang