PONOROGO, KOMPAS.com – Pasangan suami istri pengemis tajir SL (58) dan SA (50) yang dirazia Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur merupakan pengemis yang telah lama beroperasi di perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, mengatakan, pasutri pengemis tajir tersebut bahkan lebih dari 3 kali kena razia dan dilakukan pembinaan.
Tapi pasangan ini kembali lagi melakukan kegiatan mengemis.
“Sudah bolak balik sebenarnya kami razia. Setiap selesai kami bina kembali lagi,” ujarnya melalui pesan singkat Jumat (25/7/2025).
Kedua pasutri pengemis tajir tersebut menurut Subiantoro juga sering melawan ketika diamankn petugas.
Saat diamankan mengemis di perempatan Jabung dan kedapatan membawa uag lebih dari satu juta keduanya juag sempat melawan dan mengamuk di kantor Satpol PP.
“Sempat mengamuk di kantor kemarin, bahkan mau balik meja. Salah satu anggota kemarin nyaris digigit karena dia tidak terima dirazia,” imbuhnya.
Baca juga: Selain Lempari Pengendara dengan Batu, Pengemis di Bantul Sering Melecehkan Perempuan
Sebelumnya, pasutri pengemis tajir SL (58) dan SA (50) diamankan pada Selasa (22/7) saat mengemis di perempatan Jabung petugas mendapati kresek hitam yang dibawa keduanya yang terlihat berat.
Ketika dibuka didapati uang hasil megnamen mereka yang hanya beberapa jam sebanyak Rp 1.462.500.
“Kami hitung nyaris Rp 1,5 juta. Terdiri dari uang recehan Rp 500, Rp 1.000-an dan ada juga yang Rp 10 ribu,” ucapnya.
Baca juga: Pengemis yang Melempari Pengendara dengan Batu di Bantul Ternyata Ketagihan Dapat Uang Mudah
Pasutri tersebut saat ini dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo untuk dilakukan pembinaan.
“Kami amankan kemudian kami bawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo di Jalan Gondosuli. Selebihnya untuk pembinaan tentu ke Dinsos P3A di Kelurahan Nologaten,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang