Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tumirin Diangkat Jadi P3K meski 6 Bulan Lagi Pensiun, Bekerja 25 Tahun dengan Gaji Awal Rp 30.000

Kompas.com, 25 Juli 2025, 08:23 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – Tumirin (57) tampak semringah saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I.

Penyerahan SK tersebut dilakukan Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (24/7/2025).

Setelah 25 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer kebersihan dan penjaga malam di kantor Kecamatan Sukorejo, keinginan Tumirin untuk diangkat menjadi P3K akhirnya terwujud.

“Senang bisa lolos jadi P3K. Sebelumnya saya bekerja di kantor Kecamatan Sukorejo tahun 1999 sebagai penjaga dan tenaga kebersihan. Sudah 25 tahun,” ungkapnya saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Puluhan Guru SD di Blitar Ajukan Gugat Cerai, Disdik: Mayoritas Perempuan Berstatus PPPK

Tumirin adalah satu dari 378 honorer yang menerima SK pengangkatan PPPK tahap I tahun 2024.

Ia mengaku sempat gagal dalam seleksi CPNS melalui K2.

Namun, dengan tekad yang kuat, ia mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Dulu ikut K2 gagal di tes tulis, mungkin karena pengalaman juga kurang. Pertama kali pegang komputer, soalnya sulit-sulit, kalah sama yang muda. Kemarin ikut P3K tesnya susah karena pakai komputer. Hanya yakin lolos, dan benar saya bisa lolos,” imbuhnya.

Selama mengabdi sebagai tenaga kebersihan dan penjaga malam, Tumirin mengawali kariernya dengan gaji Rp 30.000 per bulan.

Seiring waktu, gajinya meningkat hingga mencapai Rp 2.500.000 per bulan.

Baca juga: Derita Ratusan Guru PPPK Jateng, Guru Olahraga Mengajar Sejarah hingga Sekolah Berjarak 550 Kilometer

“Dulu upahnya Rp 30.000, lalu naik Rp 50.000, naik lagi Rp 150.000. Ya, naik secara bertahap hingga Rp 1.250.000 dan sekarang sampai Rp 2.500.000,” ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Tumirin juga bekerja sebagai buruh tani di desanya.

Meskipun menghadapi kesulitan, ia berhasil menyekolahkan kedua anaknya.

“Alhamdulillah anak-anak bisa sekolah sampai SMA. Anak saya dua, yang satu sudah menikah. Rumah saya kan dekat dengan kantor kecamatan, ya itung-itung sebagai bentuk pengabdianlah,” katanya.

Meskipun masa kerjanya sebagai P3K hanya tersisa enam bulan menjelang pensiun, Tumirin tetap merasa bahagia.

Ia akan menjalani masa pensiun pada 31 Januari 2023.

Baca juga: Gagal Lolos PPPK, 8.153 Honorer di Aceh Utara Menunggu Solusi

“Senang lah meski memang tinggal beberapa bulan saja, saya tetap bersyukur. Kesempatan ini sangat berarti bagi saya. Kemarin ikut tes karena mumpung ada peluang tes, ya saya ikut saja,” tuturnya.

Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, juga memberikan pesan kepada 378 PPPK tahap I tahun 2024 agar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan tidak mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK.

“Pesannya yang pasti ketika menerima SK, PPPK harusnya mempertahankan karena itu ada doa dari suami atau istri, ada doa dari keluarga, jadi mohon dipertahankan. Keluarga yang sudah utuh jangan sampai ketika kita menjadi seseorang, terus langsung berubah,” ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni, menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK di Kabupaten Ponorogo mencakup 378 pegawai.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 Segera Tutup, Kapan Seleksi Administrasi Diumumkan?

356 di antaranya berasal dari formasi tenaga teknis, 17 dari formasi tenaga pendidikan, dan 5 dari formasi tenaga kesehatan.

“24 Juli penyerahan SK Bupati Ponorogo PPPK tahap 1, sejumlah 378. Paling tua kurang 1 tahun sejak pendaftaran, tinggal 6-8 bulan masa kerja kalau sekarang,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau