BLITAR, KOMPAS.com – Dalam kurun waktu 4 hingga 5 bulan pertama tahun 2025, sebanyak 20 orang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) mengajukan gugatan cerai terhadap pasangan mereka.
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat bahwa angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pengelolaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deny Setyawan, menjelaskan bahwa jumlah gugatan cerai yang diajukan guru SD jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini meningkat tajam.
“Jelas ini memang lonjakan kasus gugat cerai di kalangan guru ASN dalam hal ini jalur PPPK. Karena sepanjang tahun 2024 hanya ada 15 gugatan cerai oleh guru SD ASN ini,” ungkap Deny kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Dituduh Jadi Penyebab Perceraian, Perempuan di Buleleng Dianiaya
Deny menambahkan bahwa 20 gugatan cerai tersebut merupakan data yang masuk antara Januari hingga April atau Mei 2025.
Jika tren ini berlanjut, ia memperkirakan jumlah gugatan cerai akan terus bertambah hingga pertengahan tahun.
“Kalau sampai pertengahan tahun ini, sampai Juni, mestinya sudah bertambah lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, meskipun tidak dapat memberikan angka pasti, Deny memastikan bahwa mayoritas gugatan cerai tersebut diajukan perempuan guru SD berstatus ASN sebagai pihak istri.
“Saya tidak dapat memastikan berapa angkanya, tapi mayoritas memang gugatan cerai itu diajukan oleh guru ASN selaku pihak istri,” katanya.
Deny menyatakan bahwa tidak semua gugatan cerai didasari alasan ekonomi.
Namun, ia mencatat bahwa banyak dari gugatan tersebut diajukan setelah para guru mendapatkan status kepegawaian sebagai ASN jalur PPPK.
Baca juga: Desa di Ponorogo Punya Gembok Cinta untuk Tekan Angka Perceraian Pekerja Migran Indonesia
“Mungkin dulunya mereka guru honorer atau GTT (guru tidak tetap). Dan gugatan cerai itu diajukan setelah mereka diterima sebagai ASN PPPK,” terangnya.
Dengan status sebagai ASN, para guru yang mayoritas perempuan ini menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Deny juga menduga status ASN memberikan mereka pendapatan tetap yang lebih tinggi dibandingkan suami mereka.
“Memang alasan yang mereka ajukan bukan alasan ekonomi tapi kebanyakan karena alasan sudah tidak cocok lagi dengan pasangan. Tapi fakta ini berbicara lain,” ungkap Deny.