Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Nafkah dan Cantumkan Nama di Akta Lahir Anak, Wanita Mengaku Istri Siri Anggota DPRD Blitar Lapor ke BK

Kompas.com, 23 Juli 2025, 20:50 WIB
Asip Agus Hasani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang perempuan dengan nama inisial RD (30) melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ke Badan Kehormatan (BK).

Dalam laporannya, RD yang mengeklaim sebagai istri siri seorang anggota F-PDIP itu melaporkan dugaan penelantaran anak perempuan berusia 2,5 tahun hasil hubungannya dengan sang anggota dewan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih mengatakan bahwa pelaporan dugaan penelantaran anak itu tengah ditangani pihaknya.

“Memang sesuai aturan, kalau ada surat masuk, kalau memang itu memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti ya ditindaklanjuti. Tahapan pertamanya klarifikasi kepada pelapor dan terlapor,” ujar Anik saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Korban Penelantaran Anak di Bekasi Telah Diserahkan ke Pihak Kemensos

Menurut Anik, klarifikasi terhadap pelapor telah dilakukan pada Selasa (22/7/2025), dan akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya, yakni klarifikasi kepada terlapor.

Namun, Anik menolak mengungkap hasil klarifikasi terhadap pelapor dengan alasan menjaga kerahasiaan dan nama baik kedua belah pihak.

Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Blitar itu mengatakan bahwa kewenangan BK dalam kasus tersebut sebatas melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor tentang persoalan yang terjadi.

Selain itu, kata Anik, BK DPRD Kabupaten Blitar berperan sebagai mediator yang akan berupaya membantu penyelesaian secara kekeluargaan bagi kedua belah pihak.

“Tapi kalau tidak ada titik temu di Badan Kehormatan, kami akan membuat laporan ke pimpinan yang selanjutnya menyerahkan penanganan kasus ke partai asal dari terlapor,” kata dia.

Baca juga: RSUD Kota Bekasi Libatkan Sejumlah Ahli Tangani Korban Penelantaran Anak di Jatiasih

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi membenarkan adanya anggota F-PDIP yang dilaporkan ke BK atas dugaan penelantaran anak.

Sikap PDIP, kata pria yang juga duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu, menunggu proses penanganan kasus yang tengah berlangsung di BK DPRD Kabupaten Blitar.

“Kalau partai menunggu proses di BK. Kami berharap kasus ini dapat selesai di BK secara baik-baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujar pria yang biasa dipanggil Kuwat itu di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Namun, jika mediasi yang dilakukan BK menemui jalan buntu, kata dia, partai akan melanjutkan penanganan dengan berpegang pada hasil dari proses yang berlangsung di BK.

“Sekali lagi kita berharap masalah ini selesai di BK. Tapi kalau tidak, ya memang keputusan akhirnya di partai melalui DPC,” ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Bambang Pamungkas Terkait Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Dalam satu wawancara dengan awak media pertengahan Juli 2025 lalu, RD mengaku memutuskan untuk melapor ke BK DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta tanggung jawab sang anggota dewan terhadap anak yang ia lahirkan hasil hubungannya dengan terlapor.

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau