Salin Artikel

Tuntut Nafkah dan Cantumkan Nama di Akta Lahir Anak, Wanita Mengaku Istri Siri Anggota DPRD Blitar Lapor ke BK

Dalam laporannya, RD yang mengeklaim sebagai istri siri seorang anggota F-PDIP itu melaporkan dugaan penelantaran anak perempuan berusia 2,5 tahun hasil hubungannya dengan sang anggota dewan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahjuningsih mengatakan bahwa pelaporan dugaan penelantaran anak itu tengah ditangani pihaknya.

“Memang sesuai aturan, kalau ada surat masuk, kalau memang itu memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti ya ditindaklanjuti. Tahapan pertamanya klarifikasi kepada pelapor dan terlapor,” ujar Anik saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/7/2025).

Menurut Anik, klarifikasi terhadap pelapor telah dilakukan pada Selasa (22/7/2025), dan akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya, yakni klarifikasi kepada terlapor.

Namun, Anik menolak mengungkap hasil klarifikasi terhadap pelapor dengan alasan menjaga kerahasiaan dan nama baik kedua belah pihak.

Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Blitar itu mengatakan bahwa kewenangan BK dalam kasus tersebut sebatas melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor tentang persoalan yang terjadi.

Selain itu, kata Anik, BK DPRD Kabupaten Blitar berperan sebagai mediator yang akan berupaya membantu penyelesaian secara kekeluargaan bagi kedua belah pihak.

“Tapi kalau tidak ada titik temu di Badan Kehormatan, kami akan membuat laporan ke pimpinan yang selanjutnya menyerahkan penanganan kasus ke partai asal dari terlapor,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi membenarkan adanya anggota F-PDIP yang dilaporkan ke BK atas dugaan penelantaran anak.

Sikap PDIP, kata pria yang juga duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu, menunggu proses penanganan kasus yang tengah berlangsung di BK DPRD Kabupaten Blitar.

“Kalau partai menunggu proses di BK. Kami berharap kasus ini dapat selesai di BK secara baik-baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujar pria yang biasa dipanggil Kuwat itu di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Namun, jika mediasi yang dilakukan BK menemui jalan buntu, kata dia, partai akan melanjutkan penanganan dengan berpegang pada hasil dari proses yang berlangsung di BK.

“Sekali lagi kita berharap masalah ini selesai di BK. Tapi kalau tidak, ya memang keputusan akhirnya di partai melalui DPC,” ucapnya.

Dalam satu wawancara dengan awak media pertengahan Juli 2025 lalu, RD mengaku memutuskan untuk melapor ke BK DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta tanggung jawab sang anggota dewan terhadap anak yang ia lahirkan hasil hubungannya dengan terlapor.

RD, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang mengaku menikah secara siri dengan sang anggota dewan pada awal 2022 itu.

Ia beberapa kali tidak menerima nafkah dari suaminya, khususnya untuk sang anak.

“Terakhir ini sudah sejak awal tahun ini tidak memberi nafkah. Sebelumnya beberapa kali ini terjadi. Pernah sampai 9 bulan sama sekali tidak memberi nafkah,” kata dia.

Kata RD, selama ini sang anggota dewan baru akan memberikan nafkah setelah dia meminta-minta.

“Saya maunya tanggung jawab nafkah itu dibuat tertulis dan memiliki kekuatan hukum. Nafkah dan biaya sekolah anak hingga perguruan tinggi lah. Saya tidak mau harus ngemis-ngemis lagi ke bapaknya anak,” tuturnya.

Selain tanggung jawab nafkah dan biaya pendidikan kelak, RD menuntut agar nama sang anggota dewan tercantum pada akta kelahiran anak sebagai ayah biologis.

RD mengaku surat pelaporan ke BK DPRD Kabupaten Blitar itu juga ditembuskan ke Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai penguat apa yang ia tuntutkan.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/23/205006978/tuntut-nafkah-dan-cantumkan-nama-di-akta-lahir-anak-wanita-mengaku-istri

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com