MALANG, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Malang atas kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur, Kamis (17/7/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolres Malang.
Terpantau, ada dua kades di Kabupaten Malang yang diperiksa KPK di Polres Malang, yakni Kades Simojayan, Kecamatan Ampelgading, HM Kholili dan Kades Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Supriyono.
Namun, berdasarkan informasi, ada 3 kades dan 7 kelompok masyarakat Kabupaten Malang yang diperiksa KPK dalam kesempatan itu.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Blitar Diduga Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah APBD Jatim
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur membenarkan bahwa KPK memeriksa sejumlah kepala desa di Kabupaten Malang.
Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui persis siapa saja pihak yang diperiksa dan atas kasus apa.
“Kami hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK dalam melakukan pemeriksaan,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Supriyono mengaku dipanggil KPK.
Ia mengaku diperiksa sebagai saksi atas kasus dana hibah pokmas APBD Jawa Timur, yang menjerat mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
"Iya, dipanggil sebagai saksi atas kasus dana hibah, DPRD-nya Kusnadi," ujarnya saat ditemui, Kamis.
Supriyono menyebut bahwa desa yang ia pimpin pernah mendapat dana hibah pokmas pada tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp 135 juta.
“Anggaran itu satu kali pencairan, digunakan untuk jalan rabat beton," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, HM Kholili mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi.
Namun, ia mengaku tidak tahu pasti dana hibah yang diberikan kepada desanya pada tahun 2024.
“Saya tidak paham, saya gak ikut-ikut. Sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta kalau tidak salah,” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang