BANYUWANGI, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi terkait tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025).
Menurut data faktual KNKT, kapal kelebihan muatan hingga 3 kali lipat dari kemampuan seharusnya, kapal tidak laik layar dan SDM kapal tidak paham terkait peringatan potensi bahaya.
Setelah melakukan rangkaian investigasi, di hadapan tim Komisi V DPR RI, KNKT mengungkapkan 17 rekomendasi terkait tragedi tersebut kepada stakeholder terkait.
"Agar dilakukan perbaikan pencatatan manifes penumpang dan manifes kendaraan yang disertai informasi berat kendaraan," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: KNKT Beber Kondisi Tak Laik KMP Tunu Pratama Jaya Sebelum Tenggelam
KNKT juga mendorong stowage plan atau rencana pemuatan kendaraan ke kapal untuk dicatat secara real sesuai berat kendaraan.
Pengetatan pengawasan juga direkomendasikan, terutama terkait pintu kamar mesin kapal dan pintu rampa kapal yang harus selalu tertutup saat kapal berlayar, pengamatan garis muat atau plimpsoll saat penerbitan surat persetujuan kapal (SPB), dan pengawasan lashing sebelum kapal berlayar.
Baca juga: KNKT: KMP Tunu Pratama Jaya Bawa Muatan 3 Kali Lipat dari Batas Kemampuan
Evaluasi port time limit juga direkomendasikan agar kru kapal dapat memenuhi atau menentukan waktu lashing, stowage plan serta pemenuhan regulasi lainnya.
Begitu juga dengan evaluasi untuk port capacity dengan mempertimbangkan pemenuhan semua aspek regulasi dan masalah kenyamanan pengguna jasa serta konsekuensi panjang antrean yang akan terjadi.
"Agar dilakukan pengawasan dan pembinaan (sertifikasi) aspek teknis dok atau galangan kapal oleh regulator," ujarnya.
Termasuk di antaranya memastikan rakit kembung penolong (ILR) telah dipasang dengan benar sesuai standar pabrikan, dan memastikan EPIRB dapat berfungsi dalam kondisi darurat serta sesuai dengan registrasi kapal.
Penerapan larangan penumpang berada di kendaraan selama berlayar juga didorong KNKT agar dapat dijalankan dengan baik.
"Agar dilakukan peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan latihan tanggal darurat dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku dan mereview pencatatan pelatihan yang dilakukan," pintanya.
Sorotan terhadap lokasi penggelaran kabel laut di jalur pelayaran Ketapang-Gilimanuk juga masuk rekomendasi yang dikeluarkan KNKT.
Terkait manifes, KNKT juga mendorong agar tersusun ketentuan agar pengikut yang ada di dalam kapal, seperti kru kantin, tukang pijat, hingga pedagang asongan juga masuk dalam sijil awak kapal.
"Meningkatkan pengawasan dan implementasi ISM code di semua stakeholder," ucap Soerjanto.
Di samping itu, KNKT juga merekomendasikan untuk meningkatkan awareness terhadap Bridge Resource Management agar kerja sama tim dapat berjalan optimal.
"Agar dilakukan penelitian khusus cuaca Selat Bali dan tempat lain oleh pihak berwenang," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang