SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menemukan banyaknya kartu keluarga (KK) yang menggunakan satu alamat rumah yang sama.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, banyak warga yang menggunakan satu alamat serupa meski bangunannya secara fisik terpisah atau masing-masing dalam satu deret.
Kondisi ini dianggap melanggar aturan. Sebab, secara hukum, satu alamat rumah yang sama hanya boleh tercantum maksimal dalam tiga KK.
"Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan dan pelayanan publik,” kata Yona pada Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
Data administrasi yang rancu dapat membuat penyaluran bantuan sosial kepada warga tidak merata. Dia menilai, praktik ini mencederai keadilan pelayanan publik.
“Kalau satu alamat dipakai oleh banyak rumah dan puluhan KK, maka pendataan bantuan sosial bisa bias, dan ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Selain itu, bisa berdampak pada penyaluran bantuan sosial, layanan distribusi air, listrik, dan tanggap darurat.
“Masalah ini seharusnya sudah tuntas sejak lama, tapi faktanya masih banyak ditemukan di wilayah padat penduduk. Ini menunjukkan lemahnya pendataan dan koordinasi antarinstansi, termasuk RT dan kelurahan,” ujarnya.
Politisi Gerindra tersebut menyayangkan lemahnya pengawasan dan penertiban administrasi kependudukan yang dilakukan oleh instansi terkait, dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Oleh sebab itu, dia mendorong agar Disdukcapil Surabaya melakukan audit ulang, khususnya di daerah Tambaksari, Tegalsari, Simokerto, dan Sawahan.
“Audit ulang itu penting, harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan camat serta lurah. Jangan hanya andalkan sistem tanpa kontrol,” kata dia.
Baca juga: Di Desa Ini Urus KK, KTP, dan Akta Lahir Bisa dari Rumah, Tak Perlu Lagi ke Kantor Desa
Pria yang akrab disapa Cak Yebe tersebut menyarankan agar Pemkot membuat sistem penomoran pada setiap rumah untuk penataannya.
“Solusi jangka panjangnya adalah penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang. Kalau tidak ditata, ini bisa jadi bom waktu dalam konflik sosial maupun penyalahgunaan program pemerintah,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang