PASURUAN, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur telah mengeluarkan larangan warga Pasuruan tetap menggelar acara sound horeg. Namun itu tetap dilakukan.
Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan mengadakan acara 'Bersih Desa' yang diwarnai dengan parade sound horeg hingga dini hari.
Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa gelaran sound horeg dimulai sejak Minggu (20/07/2025) malam.
Salah satu warga, Brodin, mengaku telah bersiap sejak siang untuk menyaksikan dan menikmati suara keras sound horeg tersebut.
Baca juga: Polisi Setop Karnaval Sound Horeg di Kediri, Suara Melebihi Normal dan Abaikan Batas Waktu
Ia mengaku tidak merasa khawatir meski ada fatwa haram dari MUI Jawa Timur dan larangan dari Polda Jawa Timur.
"Yang pasti happy, senang. Saya ga tahu kalau ada larangan," ujarnya singkat.
Sebelumnya, parade sound horeg juga berlangsung di Desa Karangsono, Kecamatan Gempol, pada Sabtu (19/07/2025).
Sebanyak enam parade sound horeg juga berkeliling di Desa Jeruk Purut dan Desa Bulusari.
Di tempat lain, warga Desa Tambak Watu, Kecamatan Purwodadi juga menggelar selamatan desa dengan menampilkan sound horeg.
Baca juga: Larangan Sound Horeg di Kota Batu, Polisi Lebih Selektif Terima Izin Keramaian
Bahkan, seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan turut berpartisipasi dengan memberikan saweran kepada anak-anak yang menari di depan sound horeg.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat melarang secara tegas kegiatan sound horeg.
Ia menyatakan bahwa larangan terhadap parade sound horeg hanya bersifat imbauan.
"Kami tidak dapat membubarkan kegiatan semacam itu (sound horeg). Namun, jika terjadi atau menimbulkan tindakan kriminal, maka bisa dihentikan," katanya pada Senin (21/07/2025).
Joko juga menegaskan bahwa setiap kegiatan sosial yang melibatkan parade atau festival sound horeg harus mendapatkan izin keramaian.
Hal ini bertujuan mencegah terjadinya kerusuhan atau tindak kriminal.
"Kegiatan tersebut memang tidak dapat dilarang seratus persen. Namun, upaya untuk mengurangi risiko, salah satunya panitia harus bertanggung jawab ketika timbul tindak kriminal atau jatuhnya korban akibat kegiatan tersebut," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang