SITUBONDO, KOMPAS.com – Polres Situbondo, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound system bertegangan tinggi atau sound horeg dalam berbagai kegiatan.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyatakan, larangan tersebut bertujuan menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal.
“Penggunaan sound horeg bukan hanya soal musik keras. Ini menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan. Jangan sampai kita merugikan orang lain hanya demi hiburan sesaat,” kata Rezi saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).
Rezi menyebut pihaknya kerap menerima aduan dari warga terkait penggunaan sound horeg pada berbagai kegiatan, mulai dari hajatan, arak-arakan, hingga acara komunitas.
Baca juga: Polda Jatim Larang Sound Horeg, Polres Lumajang Perketat Izin Keramaian
“Kami sudah perintahkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat soal potensi gangguan dari penggunaan sound horeg. Bila perlu, tindakan penertiban akan dilakukan. Kami tidak ingin ada konflik horizontal yang bermula dari suara bising,” ujarnya.
Penggunaan sound horeg secara sembarangan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum. Karena itu, polisi tidak akan segan melakukan penertiban jika ditemukan dampak negatif di masyarakat.
“Mari kita jaga bersama situasi kamtibmas di Situbondo ini agar tetap sejuk dan harmonis. Hormati warga lain yang membutuhkan ketenangan, apalagi yang tinggal di dekat lokasi kegiatan. Sound system untuk kegiatan masyarakat tidak dilarang asal bijak penggunaannya. Jangan jadi pemicu masalah sosial,” ucap Rezi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang