Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Sound Horeg di Kota Batu, Polisi Lebih Selektif Terima Izin Keramaian

Kompas.com, 21 Juli 2025, 11:07 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Batu mendukung larangan terhadap penggunaan sound horeg atau sistem audio berdaya besar di seluruh wilayah hukumnya.

Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti imbauan dari Polda Jawa Timur demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa imbauan ini berlaku untuk semua jenis kegiatan yang melibatkan massa.

Seperti karnaval, arak-arakan, maupun perayaan lainnya, tanpa terkecuali.

"Kami mendukung penuh arahan Polda Jatim. Penggunaan sound horeg tidak lagi dibenarkan di Kota Batu. Prioritas utama kami adalah melindungi ketentraman dan keamanan seluruh warga," ujar Andi, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Sound Horeg Bisa Picu Masalah Sosial, Kapolres Situbondo: Jangan Merugikan Orang Lain demi Hiburan Sesaat

Untuk mendukung imbauan ini berjalan efektif, Polres Batu akan menerapkan mekanisme asesmen pada setiap pengajuan izin keramaian.

Tim kepolisian akan menilai secara cermat rencana penggunaan perangkat audio dalam sebuah acara.

"Penting untuk dipahami masyarakat, Polri hanya mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan keramaiannya, bukan memberikan izin untuk penggunaan sound horeg. Setiap izin yang masuk akan kami kaji sesuai SOP untuk memastikan tidak ada potensi gangguan," katanya.

Baca juga: Polda Jatim Larang Sound Horeg, Polres Lumajang Perketat Izin Keramaian

Dengan langkah ini, Polres Batu berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, di mana kegiatan budaya dan keagamaan dapat berjalan khidmat tanpa terganggu oleh polusi suara yang berlebihan.

Polres Batu akan mengedepankan strategi penertiban yang bersifat persuasif dan edukatif.

Pihak kepolisian akan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penggunaan audio berlebihan.

"Pendekatan kami yang utama adalah dialog dan edukasi. Namun, kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum yang tegas jika ditemukan adanya unsur pidana atau pelanggaran yang membahayakan," katanya.

Baca juga: Ulama Jombang Dukung Pelarangan dan Haramkan Sound Horeg, Ini Penjelasannya

Andi meluruskan bahwa imbauan ini tidak bersifat pukul rata.

Imbauan ini secara spesifik dimaksudkan terhadap sound horeg yang secara jelas melampaui batas kewajaran dan norma sosial.

Penggunaan perangkat audio standar untuk acara masih diperbolehkan dengan syarat, seperti tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Terutama di dekat fasilitas vital seperti tempat ibadah dan lembaga pendidikan.

Selanjutnya, menghormati kelompok rentan, seperti lansia, orang sakit, ibu hamil, dan balita yang sangat sensitif terhadap suara bising.

Kemudian, volume dan intensitasnya wajar, serta tidak berpotensi merusak infrastruktur atau membahayakan kesehatan pendengaran.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau