JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan atau menghadirkan sound horeg di Kabupaten Jombang.
Fatwa MUI Jawa Timur tentang sound horeg, mendapat dukungan dari beberapa ulama di Kabupaten Jombang.
Menurut KH Zaimuddin Wijaya As'ad atau Gus Zuem, Ketua Yayasan Darul Ulum Jombang, sekaligus pengasuh Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang, keberadaan sound horeg selama ini sudah cukup mengundang polemik.
Baca juga: Budayawan: Sound Horeg Tak Hanya Terkait Pornoaksi Tapi Juga Pelecehan Busana Adat
Fenomena tersebut memunculkan keprihatinan di kalangan ulama dan kiai.
Faktor pemicunya, kebisingan yang merusak suasana dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Sehingga ketika ada bahtsul masail yang diperkuat dengan Fatwa MUI, dengan adanya itu kami sepakat, dan agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Gus Zuem, Jumat (18/7/2025).
"Kami mohon masyarakat yang masih memperdebatkan dan menyangkal, Fatwa MUI yang disampaikan Kiai adalah kebaikan kita bersama," lanjutnya.
Baca juga: Fatwa MUI Pamekasan: Sound Horeg Mengarah pada Kegiatan Maksiat dan Haram
Senada disampaikan Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, H Zulfikar As'ad atau Gus Ufik.
Menurutnya, karena keberadaan sound horeg sudah dinilai pada tahap mengganggu kenyamanan, masyarakat diminta untuk mengikuti fatwa yang dikeluarkan para ulama.
Dijelaskan, pertimbangan logis dari keluarnya fatwa haram sound horeg adalah karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.
“Karena ini sudah mengganggu, berarti kita ikuti saja kaidah hukum yang disampaikan ulama,” ujar Gus Ufik.
Baca juga: Kapolres Gresik Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, keberadaan sound horeg seringkali dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan yang mengganggu kenyamanan.
Merespon adanya keluhan masyarakat serta fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan antar sesama.
Ardi mengungkapkan, kegiatan sound horeg memang pernah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jombang.
Baca juga: Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Menyelenggarakan Festival Sound Horeg
Namun, jelasnya, kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Selama ini, Polres Jombang dan Polsek jajaran tidak pernah mengizinkan adanya sound horeg di Kabupaten Jombang,” ujar Ardi, Jumat (18/7/2025).
“Apabila ada masyarakat yang komplain terkait kegiatan-kegiatan di lingkungannya akan ditertibkan oleh Polres Jombang dan Polsek jajaran,” lanjut Ardi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang