Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Jombang Dukung Pelarangan dan Haramkan Sound Horeg, Ini Penjelasannya

Kompas.com, 18 Juli 2025, 16:07 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan atau menghadirkan sound horeg di Kabupaten Jombang.

Fatwa MUI Jawa Timur tentang sound horeg, mendapat dukungan dari beberapa ulama di Kabupaten Jombang.

Menurut KH Zaimuddin Wijaya As'ad atau Gus Zuem, Ketua Yayasan Darul Ulum Jombang, sekaligus pengasuh Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang, keberadaan sound horeg selama ini sudah cukup mengundang polemik.

Baca juga: Budayawan: Sound Horeg Tak Hanya Terkait Pornoaksi Tapi Juga Pelecehan Busana Adat

Fenomena tersebut memunculkan keprihatinan di kalangan ulama dan kiai.

Faktor pemicunya, kebisingan yang merusak suasana dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sehingga ketika ada bahtsul masail yang diperkuat dengan Fatwa MUI, dengan adanya itu kami sepakat, dan agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Gus Zuem, Jumat (18/7/2025).

"Kami mohon masyarakat yang masih memperdebatkan dan menyangkal, Fatwa MUI yang disampaikan Kiai adalah kebaikan kita bersama," lanjutnya.

Baca juga: Fatwa MUI Pamekasan: Sound Horeg Mengarah pada Kegiatan Maksiat dan Haram

Senada disampaikan Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, H Zulfikar As'ad atau Gus Ufik.

Menurutnya, karena keberadaan sound horeg sudah dinilai pada tahap mengganggu kenyamanan, masyarakat diminta untuk mengikuti fatwa yang dikeluarkan para ulama.

Dijelaskan, pertimbangan logis dari keluarnya fatwa haram sound horeg adalah karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.

“Karena ini sudah mengganggu, berarti kita ikuti saja kaidah hukum yang disampaikan ulama,” ujar Gus Ufik.

Baca juga: Kapolres Gresik Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, keberadaan sound horeg seringkali dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan yang mengganggu kenyamanan.

Merespon adanya keluhan masyarakat serta fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan antar sesama.

Ardi mengungkapkan, kegiatan sound horeg memang pernah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jombang.

Baca juga: Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Menyelenggarakan Festival Sound Horeg

Namun, jelasnya, kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Selama ini, Polres Jombang dan Polsek jajaran tidak pernah mengizinkan adanya sound horeg di Kabupaten Jombang,” ujar Ardi, Jumat (18/7/2025).

“Apabila ada masyarakat yang komplain terkait kegiatan-kegiatan di lingkungannya akan ditertibkan oleh Polres Jombang dan Polsek jajaran,” lanjut Ardi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau