Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan sound horeg wajib taat aturan dan fatwa ulama dalam Rakerwil Rijalul Ansor Nahdlatul Ulama di Lirboyo, Kediri.
"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," kata Emil, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Penyebab Munculnya Sound Horeg, Antropolog: Masyarakat Jatim Cenderung Suka Musik Bersuara Keras
Emil menyoroti fenomena sound horeg yang disertai penari berpakaian tidak sopan dan tampil di ruang terbuka seperti lapangan.
Menurut dia, hal tersebut bisa berdampak buruk pada masyarakat.
"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, di tempat umum, seakan-akan klub malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegasnya.
Baca juga: Karnaval Ricuh hingga Terjadi Pemukulan, Polresta Malang Kota: Sound Horeg Dilarang Keras
Ia juga menolak keras jika kegiatan sound horeg sampai merusak infrastruktur desa, seperti portal dan gapura, hanya karena dilintasi kendaraan besar pembawa sound system.
"Kalau portalnya dibongkar, gapura dirusak, kira-kira saya setuju tidak? Tidak," ucap mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Ia mengingatkan agar pelaksana sound horeg mematuhi izin keramaian dan tidak melampaui batas kebisingan suara.
Emil menyambut baik fatwa MUI Jatim terkait penggunaan sound horeg secara tertib dan bermoral.
Baca juga: MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Berikut Alasannya
"Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Namun demikian, Emil mengakui sound system dapat mendorong ekonomi warga asalkan tidak menyalahi nilai agama dan moral.
"Sound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian melupakan masalah agama dan moralitas," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang