BANGKALAN, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX pada cabang olahraga (cabor) Indonesia bela diri campuran amatir-mixed martial arts (IBCA MMA) yang digelar di GOR Kanjuruhan Malang, Selasa (24/6/2025) kemarin.
Kini, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangkalan resmi membuat laporan ke Pengurus Besar (PB) Porprov Jatim IX atas dugaan pelanggaran itu.
Ketua KONI Bangkalan, Moch Fauzan Jakfar mengatakan, laporan itu resmi dikirim ke PB Porprov Jatim IX setelah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim IBCA MMA Kota Malang.
"Ada beberapa pelanggaran, yakni tim official Kota Malang masuk ke arena pentagon sebelum pertandingan selesai, hal itu termasuk pelanggaran tata tertib dalam pertandingan," ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Emil Dardak: Kirab Obor Porprov Jatim 2025 Jadi Simbol Persatuan dan Harapan Baru
Menurutnya, sesuai dengan peraturan Technical Handbook (THB) IBCA MMA pasal 10, seharusnya tim dari Kota Malang mendapatkan sanksi berupa diskualifikasi karena sudah menerobos arena pertandingan dan membuat kekisruhan di tempat itu.
"Namun, hingga saat ini sanksi tidak kunjung diberikan," katanya.
Selain itu, pelanggaran lain, yakni atlet cabor IBCA MMA Kota Malang melakukan pemukulan di bagian belakang kepala.
"Hal itu jelas dilarang dalam peraturan IBCA MMA," ucapnya.
Akibatnya, KONI Bangkalan resmi membuat laporan yang berisi protes itu ke PB Porprov Jatim lX.
Pihaknya berharap, PB Porprov Jatim IX dan dewan hakim PB Porprov bisa meninjau ulang hasil pertandingan secara objektif.
"Kami berharap kontingen Kota Malang diberikan sanksi yang sesuai dan menindak tegas wasit yang sudah bersikap tidak netral," katanya.
Baca juga: Emosi Tinggi Picu Kericuhan Laga Sepak Bola Porprov Jatim 2025
Sementara itu, Ketua Pantia Pelaksana (Panpel) Cabor MMA, Ahmad Ansori membenarkan adanya kisruh yang dilakukan oleh tim resmi Kota Malang.
Ia mengatakan, hal itu terjadi saat pertandingan IBCA MMA kategori putri antara Kabupaten Bangkalan melawan Kota Malang, pada Selasa (24/6/2025) kemarin.
"Jadi tim dari Kota Malang masuk ke arena pentagon. Pertandingan belum dinyatakan selesai, mereka mendobrak masuk ke dalam arena saat wasit belum menentukan siapa pemenangnya," ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai aturan pada panduan teknis atau Technical Handbook (THB) pasal 10, apabila salah satu tim melakukan kekisruhan, akan didiskualifikasi.