BANGKALAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial R, warga Surabaya, ditangkap anggota Polres Bangkalan setelah diduga mencuri sepeda motor dan mencoba melarikan diri ke wilayah Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/6/2025).
"Anggota langsung bergerak dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu ke Bangkalan," kata Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima dua anggota Satlantas Polres Bangkalan saat piket di Pos Sendang, akses Jembatan Suramadu. Mereka mendapat laporan bahwa pelaku pencurian motor dari Surabaya tengah menuju Bangkalan.
Tak lama kemudian, R melintas menggunakan motor matik berpelat L 4454 IO. Petugas yang sudah siaga segera menghentikan laju kendaraan dan mengamankan R beserta sepeda motor yang diduga hasil curian.
Baca juga: Mobil Kades Disatroni Pencuri, Dana Desa Rp 388 Juta Raib dalam 5 Menit
"Langsung kami amankan barang bukti (BB) kendaraan yang diduga hasil curian itu beserta pengemudinya," ujar Diyon.
Selanjutnya, pelaku dan motor diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami serahkan ke Reskrim," ujarnya.
Diyon menambahkan, proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan karena pelaku diburu sejumlah warga yang mengejarnya dari Surabaya. Saat ditangkap, R hampir menjadi sasaran amuk massa.
"Memang hampir dimassa, namun anggota di lokasi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke dalam pos tersebut," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang