SURABAYA, KOMPAS.com - Satu penumpang di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, kedapatan membawa 1,6 kilogram sabu.
Kasus ini diungkap oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dan Stakeholder Bandara Internasional Juanda.
Penumpang yang membawa 1,6 kilogram sabu-sabu tersebut diamankan petugas di Bandara Juanda Sidoarjo pada Senin (16/6/2025).
Baca juga: Gembong Narkoba yang Pasok Sabu ke Bandar di Jakut Masih Diburu
Kasus ini bermula dari laporan Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Kemudian, petugas pun melakukan penyisiran di area Terminal 1 Bandara Juanda.
Penyisiran dilakukan oleh Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dan Avsec Bandara Internasional Juanda.
“Petugas mengamankan penumpang berinisial GB,” kata Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Bandar Narkoba di Jakut Raup Untung Rp 1,2 Juta per 100 Gram Sabu
GB diamankan oleh petugas saat sedang transit dari penerbangan Medan tujuan Kendari via pesawat udara Lion Air (JT-786).
GB diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram di dalam bagasi. Sabu tersebut diletakkan di dalam delapan kantong plastik hitam.
Narkoba tersebut diletakkan di dalam koper hitam. Saat melewati X-ray, berhasil terdeteksi meskipun dibungkus dengan kantong plastik.
“Kemudian diamankan di kantor Denpom Lanudal Juanda untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
GB diperiksa oleh petugas dan mengaku bahwa dia sudah tiga kali membawa paket sabu dari Aceh menuju Kendari dan transit di Surabaya.
"Sudah tiga kali pada Oktober 2024, April 2025 dan Juni 2025 dengan imbalan 25 Juta," imbuhnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang