Barang bukti yang diamankan yakni tumpukan kayu dan bantal yang ditemukan di tumpukan kayu.
"Saksi yang dimintai ketarangan diantaranya istri korban dan anak korban yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban," tutur Agus.
Baca juga: Larang Hajatan Pakai Sistem Prasmanan, Walkot Madiun: Pakai Kotak Kardusan Saja
Ketua RT setempat, Aris Susilo menyatakan sebelum meninggal Marijo tinggal berdua dengan sang istri, Sainem.
Sementara anak kandung korban tinggal bersebelahan dengan rumah Marijo.
Aris mengatakan hubungan antara korban dengan istri dan anaknya tidak bermasalah.
Marijo dan anaknya kesehariannya sering mencari kayu bakar di hutan.
"Hubungan korban dengan istri dan anaknya tidak ada masalah. Mengetahui kejadian ini, kami langsung melaporkan ke Polres Madiun untuk ditangani,” jelas Aris.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang