Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Minimarket Berbayar atau Tidak, Eri Cahyadi: Asalkan Tetap Bayar Pajak

Kompas.com, 16 Juni 2025, 21:12 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan, membebaskan para pengusaha minimarket menarik biaya atau menggratiskan parkirnya.

Asalkan, pengusaha minimarket tetap membayar pajak parkir ke pemerintah.

Eri mengatakan, minimarket diwajibkan untuk menyediakan tempat, petugas dan membayar pajak parkir.

Sedangkan, terkait pelanggan membayar atau tidak diserahkan ke perusahaan.

"Tapi toko modern itu memiliki kebijakan sendiri. Wis (sudah), wong (orang) bayar (parkir) tak tanggungnya aku sing bayar. Berarti intinya sama saja," kata Eri, di DPRD Surabaya, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Ini Cara Eri Cahyadi Melunakkan Hati Forum Solidaritas Madura yang Awalnya Bakal Aksi Soal Jukir Resmi

Akan tetapi, kata Eri, pihak toko modern diwajibkan untuk membayar pajak parkirnya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Yakni, sebesar 10 persen dari jumlah kendaraan yang terparkir.

"Intinya sama saja, ketika dia mau berbayar atau tidak berbayar. Maka pajak parkir yang diserahkan adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana, itu intinya," jelasnya.

Selain itu, Eri meminta, pengusaha menghapus tanda bebas parkir di minimarketnya jika ingin membuatnya berbayar.

Hal tersebut untuk menghindari kebingungan pelanggan yang mengunjunginya.

"Kalau (pajak) itu dibayarkan minimarket ya bebas parkir, kalau menghapus tulisan bebas parkirnya kudu (harus) berbayar. Selama tidak mencabut tulisan maka itu dibebankan ke minimarket," ucapnya.

Baca juga: Sempat Kritik Penertiban Jukir Liar di Minimarket, FSMI: Setelah Dijelaskan Eri Cahyadi, Kami Dukung

Dengan demikian, Eri menerapkan, adanya juru parkir (jukir) resmi di seluruh minimarket yang ada di Surabaya.

Mereka bertugas untuk menghitung dan menjaga kendaraan yang terparkir.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi berencana memberlakukan parkir berbayar untuk minimarket.

Karena, tidak sesuainya pajak yang dibayar dengan kendaraan yang terparkir perbulan.

"Nanti saya minta kepada toko modern wes (sudah) enggak usah gratis tapi onok (ada) pengelolaan parkir. Jadi tahu jumlah parkirnya berapa, jujur," kata Eri, di Balai Kota Surabaya.

Eri mengungkapkan, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi ketidak jujuran dari pihak minimarket terkait jumlah kendaraan yang parkir.

Hal itu berdampak pada pajak parkir yang diberikan.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Intimidasi Preman ke Jukir Resmi di Minimarket Surabaya

Diketahui, pajak parkir minimarket tersebut termasuk dalam salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan, pengusaha hanya membayar Rp 175 ribu sampai Rp 250 ribu perbulannya.

"Makanya kalau ada yang mengatakan pajak parkir itu memang bocor atau kurang ya, karena perhitungan-perhitungan (parkir kendaraan perbulan) yang seperti ini," jelasnya.

"Awakde (kita) uang pajak itu adalah pendapatan asli daerah yang digunakan untuk bayar kesehatan gratis, pendidikan gratis, maka ayo wong Surabaya sekarang kita jujur-jujuran saja," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau