Salin Artikel

Parkir Minimarket Berbayar atau Tidak, Eri Cahyadi: Asalkan Tetap Bayar Pajak

Asalkan, pengusaha minimarket tetap membayar pajak parkir ke pemerintah.

Eri mengatakan, minimarket diwajibkan untuk menyediakan tempat, petugas dan membayar pajak parkir.

Sedangkan, terkait pelanggan membayar atau tidak diserahkan ke perusahaan.

"Tapi toko modern itu memiliki kebijakan sendiri. Wis (sudah), wong (orang) bayar (parkir) tak tanggungnya aku sing bayar. Berarti intinya sama saja," kata Eri, di DPRD Surabaya, Senin (16/6/2025).

Akan tetapi, kata Eri, pihak toko modern diwajibkan untuk membayar pajak parkirnya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Yakni, sebesar 10 persen dari jumlah kendaraan yang terparkir.

"Intinya sama saja, ketika dia mau berbayar atau tidak berbayar. Maka pajak parkir yang diserahkan adalah sesuai dengan jumlah kendaraan yang parkir di sana, itu intinya," jelasnya.

Selain itu, Eri meminta, pengusaha menghapus tanda bebas parkir di minimarketnya jika ingin membuatnya berbayar.

Hal tersebut untuk menghindari kebingungan pelanggan yang mengunjunginya.

"Kalau (pajak) itu dibayarkan minimarket ya bebas parkir, kalau menghapus tulisan bebas parkirnya kudu (harus) berbayar. Selama tidak mencabut tulisan maka itu dibebankan ke minimarket," ucapnya.

Dengan demikian, Eri menerapkan, adanya juru parkir (jukir) resmi di seluruh minimarket yang ada di Surabaya.

Mereka bertugas untuk menghitung dan menjaga kendaraan yang terparkir.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi berencana memberlakukan parkir berbayar untuk minimarket.

Karena, tidak sesuainya pajak yang dibayar dengan kendaraan yang terparkir perbulan.

"Nanti saya minta kepada toko modern wes (sudah) enggak usah gratis tapi onok (ada) pengelolaan parkir. Jadi tahu jumlah parkirnya berapa, jujur," kata Eri, di Balai Kota Surabaya.

Eri mengungkapkan, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi ketidak jujuran dari pihak minimarket terkait jumlah kendaraan yang parkir.

Hal itu berdampak pada pajak parkir yang diberikan.

Diketahui, pajak parkir minimarket tersebut termasuk dalam salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan, pengusaha hanya membayar Rp 175 ribu sampai Rp 250 ribu perbulannya.

"Makanya kalau ada yang mengatakan pajak parkir itu memang bocor atau kurang ya, karena perhitungan-perhitungan (parkir kendaraan perbulan) yang seperti ini," jelasnya.

"Awakde (kita) uang pajak itu adalah pendapatan asli daerah yang digunakan untuk bayar kesehatan gratis, pendidikan gratis, maka ayo wong Surabaya sekarang kita jujur-jujuran saja," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/16/211211778/parkir-minimarket-berbayar-atau-tidak-eri-cahyadi-asalkan-tetap-bayar-pajak

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com