MADIUN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, melakukan klarifikasi langsung di SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (4/6/2025).
Langkah ini diambil menyusul keluhan sejumlah orang tua siswa terkait penarikan sumbangan yang dianggap sebagai pungutan.
Klarifikasi ini juga muncul setelah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengeluarkan pernyataan di media sosialnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi iuran yang dipaksakan kepada siswa atau orang tua siswa di SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Timur.
Saat ditemui usai klarifikasi, Aries menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang bersifat memaksa bagi siswa dan orang tua.
Ia menjelaskan bahwa penarikan iuran oleh komite sekolah bersifat sukarela.
"Jadi tidak ada pungutan liar yang sifatnya memaksa. Sumbangan yang diberikan adalah sukarela karena nominalnya tidak ditentukan."
"Dengan demikian, silakan masyarakat yang ingin membantu sekolah dengan menyumbangkan sesuai kemampuan masing-masing," kata Aries.
Lebih lanjut, Aries menjelaskan bahwa ada siswa yang digratiskan karena orang tuanya berasal dari kalangan kurang mampu.
Sumbangan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 15.000, tergantung kemampuan dan keinginan orang tua siswa.
"Ini tentunya kami ingin meluruskan bahwa informasi-informasi seperti ini jangan selalu menyalahkan sekolah. Kebutuhan sekolah itu bukan hanya proses pendidikan, tetapi juga bagaimana membentuk karakter anak," imbuhnya.
Aries juga menekankan bahwa keberadaan komite sekolah tidak mencari keuntungan, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk meningkatkan kualitas sekolah.
Baca juga: SMKN 13 Bandung Akui Minta Sumbangan ke Siswa, Klaim Ada yang Ikhlas Beri Rp 5,5 Juta
Ia menambahkan bahwa dana dari BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) tidak mencukupi semua kebutuhan sekolah di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Setelah meninjau kondisi gedung SMAN 2 Mejayan, Aries berjanji akan memprioritaskan bantuan perbaikan gedung yang rusak, karena kerusakan dalam kondisi sedang hingga berat tidak dapat diatasi hanya dengan dana BOS.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluhkan besarnya sumbangan yang diminta oleh manajemen SMAN 2 Mejayan, yang berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta.