Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Kades Diperiksa Kasus Korupsi BSPS

Kompas.com, 3 Juni 2025, 12:23 WIB
Nur Khalis,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali memanggil 12 kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Windhu Sugiarto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Benar, Mas. Nanti tim akan melakukan permintaan keterangan di Kejari Sumenep,” kata Windhu kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Cerita Penerima BSPS Diperiksa Penyidik, Kakek Samad: Saya Sesak Nafas

Pemanggilan itu tertuang dalam surat bernomor B-3853/M.5.5/Fd.1/05/2025, dengan perihal bantuan pemanggilan.

Menurut Windhu, pemanggilan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi program yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Masih tahap penyelidikan,” imbuhnya.

Para kepala desa yang dipanggil diminta membawa sejumlah dokumen penting.

Antara lain dokumen pengajuan, pelaksanaan, pencairan dana, data penyedia jasa bahan bangunan, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS.

Baca juga: Jadi Korban Korupsi BSPS di Sumenep, Pak Asi: Hanya Dimintai KTP dan Diberi Uang Rp 1 Juta

Pemeriksaan terhadap para kepala desa dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda.

Sebanyak tujuh kepala desa diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, sedangkan lima lainnya dimintai keterangan di Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya.

Pemeriksaan di Kejari Sumenep dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni hari ini dan besok.

Sementara itu, pemeriksaan di Kejati Jawa Timur dilakukan hari ini.

Lima kepala desa yang diperiksa di Kejati Jatim berasal dari Desa Ketawang Larangan, Braji, Gedungan, Babbalan, dan Dungkek.

Adapun tujuh kepala desa lainnya yang diperiksa di Kejari Sumenep berasal dari Desa Nonggunong, Pabian, Kalisangka, Sumber Nangka, Jambuir, Tarebung, dan Karang Tengah.

“Mohon tidak mencantumkan nama-nama yang diminta keterangan ya, Mas, karena masih dalam tahap penyelidikan,” pinta Windhu.

Baca juga: Desak Tidak Tebang Pilih Usut Korupsi BSPS, Warga Kembali Demo Kejari Sumenep

Pemanggilan ini merupakan bagian dari lanjutan proses penyelidikan untuk mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana BSPS, yang seharusnya digunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah Sumenep.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur telah meminta keterangan dari lebih dari 100 penerima bantuan BSPS.

Selain itu, lebih dari 50 kepala desa serta pendamping program juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau