PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Seorang bocah berusia 10 tahun, SY, berhasil melepaskan diri dari ikatan yang dilakukan pelaku perampokan yang menimpa keluarganya di Desa Bago, Besuk, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (1/6/2025) dini hari.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB dan melibatkan enam pelaku bersenjata celurit dan diduga senjata api.
"Benar. Sekeluarga di Desa Bagi jadi korban perampokan. Saat ini posisi sedang mendalami kasus tersebut," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanti, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Asisten Kepala Toko Pakai Kode Gas Saat Rampok Minimarket di Jakpus
Peristiwa perampokan tersebut dialami oleh keluarga Nurul Fatah (49).
Saat kejadian, Fatah, dan anaknya, SY, sedang tidur di ruang tamu.
Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut dan mengancam akan membunuh mereka dengan celurit jika berteriak.
Pelaku kemudian mengikat tangan Fatah dan anaknya serta menutup mulut Fatah dengan lakban.
Mereka juga menggeledah rumah untuk mencari uang dan barang berharga.
Beberapa barang yang dirampok meliputi uang tunai, perhiasan, dan ponsel.
Fatah yang saat itu tertidur di lantai ruang tamu lalu dibangunkan oleh pelaku dan diangkat ke kamar utama.
Baca juga: Polisi di Pati Rampok Minimarket, Ternyata Pernah 2 Kali Sidang Disiplin
Pelaku menyuruh Fatah menunjukkan keberadaan uang dan hartanya.
Selama perampokan, salah satu pelaku terlihat oleh Fatah membawa senjata menyerupai senjata api di pinggangnya, tetapi tidak dikeluarkan.
Setelah melakukan penggeledahan dan pengambilan barang, pelaku keluar rumah dan menutup pintu dengan grendel.
Sekitar 20 menit kemudian, SY berhasil melepaskan diri dan membantu ayahnya melepaskan ikatan.
Setelah mendengar suara pengeras suara masjid menjelang azan subuh, keluarga keluar rumah dan berteriak minta tolong.
Baca juga: Pria di Medan Rampok Uang Kakaknya Rp 230 Juta untuk Beli Mobil dan Judi Online