BATU, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa persoalan terkait Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran murni kesalahpahaman.
Ia memastikan, tidak ada pengusiran atau pemindahan permanen sekolah tersebut.
Namun, kondisi yang ada yakni perpindahan sementara untuk keperluan renovasi demi peningkatan kualitas layanan.
"Sudah clear, ini hanya kesalahpahaman. Video yang beredar pun sudah diturunkan," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul ini di Kota Batu, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025).
Baca juga: Kritik Pembongkaran SLB Pajajaran Bandung, Farhan Akan Layangkan Surat Resmi
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) RI tidak mungkin menggusur sekolah tersebut, mengingat salah satu tugas kementerian tersebut utamanya yaitu melayani penyandang disabilitas.
Ia menyatakan bahwa langkah yang diambil saat ini adalah renovasi total gedung SLB.
"Bukan pindah (permanen), itu direnovasi total, dicat-cat, jadi harus pindah sementara. Jadi tidak ada istilah diusir," katanya.
Renovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, yang diperkirakan akan berlangsung selama 2 hingga 3 bulan.
Siswa akan ditempatkan sementara di lokasi yang representatif, sesuai arahan Sekretaris Daerah Jawa Barat.
"Sekolah luar biasa harus lebih bagus, kualitas sarana prasarananya juga harus meningkat. Ini komitmen kami," katanya.
Baca juga: Farhan Bongkar Arogansi Pusat soal SLB Pajajaran: Tak Ada Koordinasi, Kami Tak Dianggap!
Gus Ipul menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan mengakomodasi beberapa layanan.
"Di satu lokasi akan ada SLB, sekolah rakyat, dan layanan atensi sosial untuk rehabilitasi sosial penyandang disabilitas. Ketiga-tiganya bisa berjalan berdampingan," ujar dia.
Ia memastikan bahwa kesepakatan dan perencanaan terkait hal ini telah matang dan melalui proses musyawarah.
"Sudah disepakati dan ada perencanaan yang baik. Verifikasi sudah selesai, musyawarah sudah dilakukan, dan semua sudah dijelaskan secara utuh. Semua bisa berjalan berdampingan," kata Gus Ipul.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, pembongkaran beberapa ruang kelas di Gedung C dan D Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran, Kota Bandung, terjadi pada Rabu (15/5/2025), bertepatan dengan pelaksanaan ujian kenaikan kelas.
Ruang-ruang ini rencananya akan dialihfungsikan untuk Sekolah Rakyat, program yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Padahal, sekolah tersebut memiliki nilai sejarah penting dan telah berdiri sejak tahun 1901, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang