NGANJUK, KOMPAS.com – Keberadaan lingga dan yoni yang disebut-sebut terbesar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, di area persawahan Dusun Tanjungkalang, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, menuai polemik gara-gara diduga dirusak.
Meskipun saat ini kondisi lingga-yoni rusak usai diekskavasi ilegal oleh orang tak bertanggung jawab, warga setempat menolak bila Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ini dipindahkan ke Museum Anjuk Ladang.
Sebab, bagi warga, lingga-yoni ini adalah lambang kesuburan desa.
“Ya jelas warga tidak berkenan (lingga-yoni dipindah ke museum). Karena ini lambang kesuburan Desa Tanjungkalang,” ujar Ketua RT 01, RW 10, Desa Tanjungkalang, S. Anto (63), kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Lingga-Yoni Terbesar di Nganjuk yang Diduga Dirusak Diperkirakan Peninggalan Kerajaan Medang
Menurut Anto, lingga-yoni di area persawahan Tanjungkalang ini telah ada sejak lama.
Saat dirinya menetap di Tanjungkalang sejak tahun 1984, lingga-yoni tersebut telah ada, dan diyakini warga setempat sebagai peninggalan nenek moyang.
“Cerita dari orang-orang tua itu (Lingga-Yoni) ada sejak era Mpu Sindok,” terangnya.
Pada awalnya, kondisi lingga-yoni ini utuh, dengan sebagian yoni terpendam di tanah.
Namun, sejak tahun 2020, sebut Anto, mulai ada upaya perusakan terhadap benda purbakala ini.
“Sebelumnya itu bagus, bahkan kelihatan agak tinggi. Tidak posisi di bawah (tanah) seperti ini. Dulu kalau tidak salah tahun 2020-an itu ada yang mengangkat,” tuturnya.
Baca juga: TACB Nganjuk Dorong Disporabudpar Buat Laporan Polisi, Bakal Cek Lingga-Yoni yang Diduga Dirusak
Akibat upaya pengangkatan paksa tersebut, saat itu posisi lingga telah terlepas dari yoni-nya.
Adapun kini kondisi lingga-yoni di Tanjungkalang telah rusak parah.
Kondisi ujung lingga cuil di beberapa sisi, seperti terkena benturan benda tumpul.
Lalu, sisi selatan yoni tampak cekung, yang diduga akibat upaya pencongkelan paksa.
Bagian tengah yoni berlubang tak beraturan.