“Karena Bu Diana gak bisa saya hadirkan di sini, tapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Diana berkomitmen mengembalikan seluruh ijazah dan dokumen lainnya yang sempat ditahan.
"Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya," tuturnya.
Elok juga menegaskan bahwa Diana siap berkoordinasi terkait kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja yang mungkin merasa dirugikan.
"Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Cak Ji mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama memaafkan Diana dan berharap agar para korban segera mendapatkan kembali ijazah dan dokumen mereka.
"Nek minta maaf ke aku ket zaman winginane wes tak maafno (kalau minta maaf sudah dari lama saya maafkan). Tapi yang penting sekarang para korban ini bisa mendapatkan kembali ijazah dan dokumen itu tadi," tutur Cak Ji.
Elok juga meminta saran kepada Cak Ji terkait langkah selanjutnya untuk ijazah dan dokumen yang telah diserahkan.
"Nah Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan," tuturnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa untuk ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal.
Namun untuk 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya, Diana dengan sukarela menyerahkan ke kepolisian.
Cak Ji menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban. Sebab hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Saya sarankan agar berproses secara hukm di Polda Jatim harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang