Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Laporan Jan Hwa Diana yang Merasa Didiskriminasi? Ini Jawaban Ombudsman

Kompas.com, 20 Mei 2025, 21:35 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ombudsman RE perwakilan Jawa Timur akan memastikan nasib laporan pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana akhir pekan ini.

"Minggu ini nanti ada kepastian disurati atau kami anggap laporannya belum lengkap," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin saat dikonfirmasi Kompas.com.

Diana melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Jatim terkait penanganan penyegelan gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai 44 H14 yang tidak memiliki TGD (Tanda Daftar Gudang) dinilai diskriminatif.

Laporan tersebut diterima oleh Ombudsman Jatim pada Rabu (7/5/2025). Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut.

“Belum ada progres. Kami masih melakukan verifikasi isi laporannya,” kata Agus.

Baca juga: Jan Hwa Diana Laporkan Pemkot Surabaya yang Dinilai Diskriminatif, Ini Kata Ombudsman Belum Bisa Tindaklanjuti

Diana mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan mendapatkan TGD pada 30 April 2024. Namun, segel gudang yak kunjung dibuka sehingga Diana meminta perlindungan hukum ke Ombudsman Jatim.

Terkait hal itu, Ombudsman Jatim mengklaim bahwa sampai saat ini Diana belum memberikan verifikasi bahwa dia telah menuntaskan pendaftaran TGD. Sehingga laporannya mandek.

“Misal, kalau Diana klaim sudah melengkapi, kami perlu data dukung dari Diana bahwa dia benar-benar semua persyaratan izin TDG. Selama belum melengkapi, kami belum bisa menindaklanjuti dan menangani laporan,” ujar Agus.

Baca juga: Dalam Pemeriksaan Lanjutan Jan Hwa Diana Ngotot Tak Tahu Penahanan Ijazah, Polisi: Kita Sudah Pegang Buktinya

Agus bilang, apabila dalam minggu ini Diana tidak kunjung memberikan verifikasi, maka Ombudsman akan memastikan nasib laporannya.

“Kami masih memproses verifikasinya. Kami belum menyurati Diana. Minggu ini nanti ada kepastian disurati atau kami anggap laporannya belum lengkap,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyegel gudang UD Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 pada 21 April 2025 karena tidak memiliki TGD.

Diana mengklaim bahwa Pemkot berjanji akan menyegel gerbang utama saja. Namun, kenyataannya seluruh pintu disegel.

Akhirnya, Diana mengirimkan surat kepada Pemkot Surabaya agar pintu kecil dibuka.

Dia beralasan, untuk keperluan pemeliharaan listrik, air, komputer, kendaraan, dan lainnya.

Baca juga: Diana Masih Berstatus Saksi Kasus Penahanan Ijazah, Polisi Sebut Kooperatif Selama Pemeriksaan

Tak hanya itu, Diana mengaku mendapat janji dari Kepala Dinas PMTSP Surabaya bahwa izin TDG-nya akan keluar pada Jumat (2/5/2025).

Akan tetapi, izin itu belum didapatkannya sampai Senin (5/5/2025). Akhirnya dia melapor ke Ombudsman Jatim.

Sementara itu, Diana dan suaminya Handy kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perusakan mobil.

Namun, keduanya juga dilaporkan ke Polda Jatim oleh puluhan karyawannya karena dugaan penggelapan ijazah, penghilangan barang dan penipuan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau