Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Pemeriksaan Lanjutan Jan Hwa Diana Ngotot Tak Tahu Penahanan Ijazah, Polisi: Kita Sudah Pegang Buktinya

Kompas.com, 17 Mei 2025, 07:35 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentosa Seal tetap saja ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD untuk melakukan penahanan ijazah milik para karyawan.

Pernyataan Jan Hwa Diana tersebut dilontarkan pemeriksaan di penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan.

Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut, beberapa waktu lalu.

Terdapat 20-an orang yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut, dan 12 orang di antaranya merupakan saksi dari pihak korban; karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.

Lalu, sisanya, merupakan saksi dari pihak manajemen termasuk Diana dan suaminya.

Baca juga: Polda Jatim Mengendus Kejanggalan dari Hasil Penggeledahan Sentoso Seal, Diduga Didalangi Jan Hwa Diana

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Diana dan suaminya mengaku kepada penyidik tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya.

Karena, tidak pernah memberikan perintah macam-macam untuk melakukan penyitaan atau penahanan ijazah sebagai syarat jaminan selama bekerja.

"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," ujar Farman, Jumat (16/5/2025).

Kendati demikian, lanjut Farman, pihaknya tetap tak kehabisan akal untuk mencari alat bukti yang bakal membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya dalam penyitaan ijazah tersebut.

"Kesaksian, dia (Diana dan suaminya) gak tau. Tapi kan ada alat bukti lainnya," katanya.

Baca juga: Kejanggalan-Kejanggalan Saat Penggeledahan Sentoso Seal dan Upaya Jan Hwa Diana Diduga Hilangkan Barang Bukti

Penyidikan kasus tersebut masih terus bergulir.

Farman menerangkan, pihaknya sudah menggeledah beberapa tempat, mulai dari gudang perusahaan tersebut, kemudian tempat kerja para karyawan.

Tak terkecuali rumah pribadi dari Diana serta suaminya.

Hasil penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (15/5/2025) kemarin.

Baca juga: Sejumlah Dokumen dari Gudang Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Disita Jadi Bukti Kuat Penggelapan Ijazah

Farman mengungkapkan, pihaknya menemukan sebuah ijazah milik mantan karyawan, dan beberapa surat tanda bukti penyerahan-penyitaan ijazah.

Lokasi berkas-berkas yang disita tersebut, berada dalam brankas di dalam gudang perusahaan CV Santoso Seal.

"Ijazah itu satu yang kami temukan, kemudian juga ada, tanda Terima penyerahan ijazah, yang sebagian kami temukan, tapi sebagian tidak kami temukan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Sudah Temukan Ijazah Korban, Tapi Jan Hwa Diana Tetap Ngotot Tak Perintahkan Tahan Ijazah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau