SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menemukan kejanggalan saat penggeledahan gudang CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Kamis (15/5/2025) malam.
Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan kasus penahanan ijazah eks karyawan CV Sentosa Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana.
Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen hilang.
Ia menduga Jan Hwa Diana berusaha menghilangkan barang bukti, seperti SKCK dan surat-surat lainnya.
“Nanti kita lihat sampai sejauh mana. Yang jelas, sudah ada tanda terima ijazah diterima CV, kemudian CV itu dikemanakan ijazahnya kita belum tahu,” kata Farman, Jumat (16/5/2025).
Sebelumnya, pihak Polda Jatim menemukan sebuah ijazah mantan karyawan sempat ditahan pihak perusahaan CV Sentosa Seal di dalam sebuah brankas
Ijazah tersebut tersimpan dalam brankas yang terletak di sebuah ruang khusus milik manajemen perusahaan.
Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian itu, berlangsung sejak sore hingga tengah malam.
Penggeledahan di perusahaan milik Jan Hwa Diana itu, menandai perjalanan kasus yang sudah memasuki tahapan penyidikan.
Selain, lokasi perusahaan, terdapat beberapa lokasi lain yang juga dilakukan penggeledahan.
Menurut Kombes Pol Farman, selain lokasi perusahaan, anak buahnya juga menggeledah bangunan tempat tinggal Jan Hwa Diana bersama keluarganya.
Karena, dimungkinkan terdapat beberapa berkas dan barang bukti yang diperlukan penyidik untuk melanjutkan proses penanganan hukum kasus dugaan penahanan ijazah milik para mantan karyawan.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor, salah satu brankas di dalam kantor dari CV tersebut," ujar Farman.
Baca juga: Polda Jatim Temukan Satu Ijazah Pelapor di Gudang Sentoso Seal
Dia mengaku belum memiliki catatan pasti mengenai jumlah mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak manajemen perusahaan.
Akan tetapi, Farman menduga, ada puluhan orang korban yang ijazah masih belum diketahui keberadaannya.
Mengenai jumlah saksi yang sudah dan masih menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Ia menyebut, ada sekitar 20 orang.
Terdiri, 12 orang korban sebagai pelaporan, sisanya merupakan pihak manajemen perusahaan, tak terkecuali Diana serta suaminya, Hendy Soenaryo.
"Yang sudah diperiksa lebih kurang ada 20-an orang. 12 korban, lainnya karyawan (perusahaan) termasuk Diana dan suaminya juga masih kami periksa," pungkas Farman.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang