Editor
PONOROGO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pemda di wilayahnya untuk memperketat pengawasan proses perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ini guna mengantisipasi munculnya kasus perdagangan organ tubuh sebagaimana dialami sejumlah PMI di luar negeri.
"Niatnya kerja administratif, tapi justru dimanfaatkan untuk tindakan ilegal, termasuk dipaksa menjalankan judi online seperti yang marak (terjadi) akhir-akhir ini," ujar Khofifah, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Khofifah Hapus Syarat Usia Kerja, Pintu Kesempatan Pekerja Senior Terbuka
Ia juga menyoroti temuan Polda Jatim terkait kasus perdagangan organ tanpa sepengetahuan korban PMI yang terjadi di luar negeri.
Menurutnya, praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
"Jual beli organ saja sudah pelanggaran berat, apalagi jika dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik tubuh (organ). Itu sudah masuk kategori kejahatan berat," kata Khofifah.
Sebagai bentuk respons, Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian di semua tingkatan.
Serta meminta bupati dan wali kota se-Jatim memperkuat sistem perlindungan dan pengawasan terhadap warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.
Fokus pengawasan terutama diarahkan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Khofifah Akan Hapus Syarat Usia Kerja di Jatim, Ini Alasannya
Lanjut dia, Kabupaten Ponorogo sebagai salah satu kantong PMI terbesar di Jatim, harus memastikan seluruh proses pengiriman tenaga kerja dilakukan secara legal dan disertai pelatihan keahlian yang memadai.
"PMI yang diberangkatkan secara resmi dan punya keahlian pasti produktif. Tapi kita ingin lebih dari itu, yaitu pelatihan berkala agar mereka bisa bersaing dan bekerja dengan layak," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang