BANGKALAN, KOMPAS.com - Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Dindik) Bangkalan, Jawa Timur, terancam kembali masuk bui.
Sebab, oknum PNS itu kembali menjual sabu setelah sebelumnya ditangkap atas kasus serupa.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan, pelaku yakni DW (43), warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pelaku diketahui merupakan PNS Dindik Bangkalan.
"Ya betul, pelaku merupakan PNS dari Dinas Pendidikan," ungkapnya, Rabu (14/5/2025) malam.
Baca juga: Menara Air Bangkalan, Saksi Bisu Pencurian Hasil Bumi Madura oleh Belanda
DW diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan sabu dan sudah pernah dipenjara dua kali.
Pertama, pada tahun 2017, dipenjara selama 1 tahun dan yang kedua pada tahun 2021 menjalani hukuman 1 tahun penjara.
"Pelaku merupakan residivis. Ini sudah ketiga kalinya dia masuk bui," tuturnya.
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pemuda di Bangkalan Ditangkap Lagi karena Curi Motor
Kasus itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap MF (28), warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. MF diketahui merupakan anak buah DW.
"Dari situ kami berhasil amankan 6 klip sabu siap edar dengan total berat 2,42 gram sabu," imbuhnya.
Dari penangkapan MF, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, barang dari MF diperoleh dari DW.
Setiap satu klip sabu dijual oleh MF seharga Rp 100.000.
Dalam setiap pengambilan barang, DW akan memberikan 10 klip sabu pada MF.
Nantinya, dari 10 klip itu, hasil penjualan 8 klip disetor ke DW, sedangkan 2 klip sebagai upah MF.
"Dari tangan pelaku DW kami amankan 4 pipet sabu," ungkapnya.
Menurut pengakuan DW pada polisi, sabu tersebut ia beli seharga Rp 650.000 per gram.
Sabu itu lalu dipecah menjadi klip kecil dan dijual kembali melalui MF.
"Pelaku dituntut pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang